visitaaponce.com

Saatnya Pastikan Realisasi Janji

WARGA Jakarta sudah bisa bernapas lega karena persaingan politik pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah selesai. Kini, tinggal menunggu penetapan gubernur dan wakil gubernur definitif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta dan pelantikan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno alias si Doel sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Kepastian itu muncul setelah tidak ada pengajuan sengketa hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, sebelumnya, beragam manuver politik diungkapkan mengenai kecurangan dalam pilkada yang akan dilaporkan ke MK. Akhirnya, rencana 'adu kuat' pengungkapkan dugaan kecurangan itu tidak terwujud. Klimaks pilkada Jakarta justru terjadi saat penetapan hasil pilkada oleh KPU Jakarta, ketika Pramono-Rano meraih 2,18 juta lebih suara dari total 4,3 juta lebih suara sah atau 50,07% suara. Walhasil, pasangan ini bisa memenangi pilkada Jakarta dalam satu putaran.

Di posisi kedua ada pasangan Ridwan Kamil dan Suswono yang memperoleh 39,40% suara. Adapun Dharma Pongrekun dan Kun Wardana berada di posisi terakhir dengan 10,53% suara.

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono tentu bisa saja menggugat hasil pilkada Jakarta. Setidaknya untuk membatalkan pilkada berlangsung satu putaran. Apalagi, perolehan suara Pramono-Rano ialah 50% suara sah plus 2.925 suara. Akan tetapi, fakta berbicara berbeda. Hinggat tenggat, tidak ada pengajuan sengketa pilkada Jakarta ke MK.

Tentunya, langkah untuk tidak menggugat itu layak diapresiasi. Sebab, setidaknya, masyarakat Jakarta sudah punya kepastian siapa pemimpin mereka berdasarkan hasil pemilihan langsung, bukan hasil pertimbangan hakim konstitusi. Selain itu, penyelenggara pemilu beserta seluruh jajaran tentu harus dipuji atas kerja mereka. Ketiadaan gugatan juga menjadi penanda penyelenggara bisa menjaga transparansi.

Secara logika, pilkada Jakarta tentu menjadi sorotan seluruh mata, dari penyelenggara, pemerintah, pemantau, peserta pilkada, hingga netizen. Lokasi sekitar 20 ribu tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa dijangkau serta akses jaringan komunikasi jelas memudahkan semua pihak memelototi seluruh tahapan pilkada. Kondisi itu akan lebih menyulitkan untuk melakukan kecurangan di Jakarta. Apalagi, di era netizen yang mengawasi setiap detik setiap waktu seperti saat ini. Kecurangan dan kebohongan di pilkada tentunya mudah diviralkan.

Maka, bolehlah kiranya kita menyebutkan bahwa kesuksesan Pilkada Jakarta ini adalah kemenangan rakyat Jakarta. Pelaksanaan pilkada yang berlangsung praktis tanpa konflik, termasuk yang berbau politik identitas, patut pula kita puji. Itulah kedewasaan dalam berdemokrasi.

Kini, semua sudah bisa move on. Pramono-Rano tinggal menunggu undangan pelantikan dan masyarakat Jakarta bisa melanjutkan mengawal serta memastikan janji-janji terealisasi. Jangan sampai janji tinggal janji.

Masyarakat Kampung Bayam yang menunggu untuk bisa menempati rumah susun, misalnya, atau masyarakat miskin kota yang dijanjikan hendak dicarikan solusi permanen, tinggal menagih janji yang disampaikan Pram-Rano. Partai politik, apakah yang mendukung atau tidak mendukung Pram-Rano di fase kandidasi, mesti ikut memastikan bahwa rakyat Jakarta harus mendapat penghidupan yang lebih baik dan lebih manusiawi dengan terus mengawal janji-janji agar terealisasi.

Selamat untuk rakyat Jakarta.

 



Terkini Lainnya

Tautan Sahabat