Mafia Peradilan masih Ada
PENAHANAN oleh Kejaksaan Agung terhadap bekas Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono kian lebar membuka mata publik bahwa isu mafia peradilan masih dirawat di negeri ini. Rudi diduga kuat telah menerima segepok uang dalam vonis bebasnya Ronald Tannur, anak bekas anggota DPR yang menganiaya pacarnya hingga tewas.
Apresiasi setinggi-tingginya tentu ditujukan buat Kejaksaan Agung yang terus menguak kasus tersebut sejak 2024. Di tangan lembaga penuntut negara itu, kasus tersebut pelan-pelan menguak peran bekas pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang menjadi broker perkara dalam kasus Ronald Tannur.
Publik sejatinya sudah jengah, bahkan teramat jengah, sehingga tak kaget lagi begitu ada kabar penegak hukum ditangkap karena diduga menerima suap. Rudi menyusul tiga rekannya, para hakim di PN Surabaya, yang lebih dulu mendekam di rutan karena diduga sama-sama menerima suap, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Mereka diduga bersekongkol dengan memberi vonis bebas kepada Ronald Tannur.
Dalam sidang kasasi, MA membatalkan putusan bebas itu dan menyatakan Ronald terbukti bersalah karena menganiaya pacarnya hingga tewas. Peran Rudi dkk, termasuk bekas pejabat MA, saat membebaskan Ronald di PN Surabaya kian menguatkan kegagalan MA mereformasi lembaga peradilan itu.
Lembaga tersebut, dari pengadilan tingkat pertama hingga MA, masih dipenuhi oleh tangan-tangan kotor sebagai pemegang palu keadilan.
Tak cocok rasanya memberi stempel wakil Tuhan kepada lembaga yang masih sekotor itu. Stempel palugada rasanya lebih pas: apa yang lu mau, gua ada. Kalau ingin mendapatkan keadilan, jangan lupa siapkan duit. Begitu ejekan masyarakat kepada penentu keadilan di muka bumi ini.
Kasus Rudi bersama para pengadil itu juga kian menegaskan mafia peradilan telah mengakar dan membuatnya berdiri teramat kuat di negeri ini.
Para hakim di PN Surabaya itu bukanlah pengadil pertama yang terseret dalam kasus suap. Di tingkat PN, ada nama Kartini Marpaung, Ramlan Comel, dan masih banyak lagi. Di tingkat PT, ada Pasti Serefina Sinaga. Di tingkat MA, ada Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Mereka semua rela mengorbankan harkat dan martabat lembaga peradilan, termasuk nama baik diri dan keluarga mereka, hanya demi segepok duit. Kuatnya rayuan korupsi ternyata masih sulit ditolak oleh para hakim di Indonesia. Sederet nama hakim yang sudah masuk bui disebabkan suap tak membuat gentar hakim lainnya untuk berbuat hal yang sama.
Karena itu, bangsa ini tentu tak boleh marah saat lembaga antikorupsi Transparency International (TI) selalu menempatkan Indonesia sebagai negara dengan indeks rendah yang berarti negara korup.
Dari skor yang diberikan lembaga itu, selama 10 tahun pemerintahan Joko Widodo, hanya dua tahun skor indeks persepsi korupsi (IPK) mengalami perbaikan, itu pun pada dua tahun pertama pemerintahannya dengan skor tertinggi 37. Setelah itu, IPK terus melorot bahkan stagnan hingga akhir masa jabatannya pada 2024 dengan skor 34, sama persis dengan saat Jokowi mulai menjabat pada 2014.
Korupnya negara ini juga diamini Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam rilisnya terakhir, indeks perilaku antikorupsi (IPAK) Indonesia pada 2024 sebesar 3,85 di skala 0 sampai 5. Angka itu lebih rendah jika dibandingkan dengan capaian pada 2023 sebesar 3,92.
Pertanyaannya tentu, mengapa para hakim tak pernah takut untuk korupsi? Pertanyaan itu tentunya dengan mudah dijawab, penegakan hukum tidak pernah menyasar hingga aktor-aktor intelektualnya dan tidak adanya upaya signifikan MA mereformasi diri.
Jelas di sini MA masih gagal move on. Lembaga tertinggi peradilan itu belum dapat menyapu hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang kotor agar lembaga tersebut tak berani didekati kuman yang bernama makelar kasus.
Bisa jadi karena sapunya yang kotor, atau tukang sapunya yang juga sama kotornya, mewujudkan peradilan yang bersih bak menegakkan benang basah.
Terkini Lainnya
Penegakan Hukum masih Lunglai
Memitigasi Trump Effect
Evaluasi demi Memupus Kontroversi
Parlemen Jangan Kebablasan
Menjaga Langkah Raksasa Danantara
Kebijakan Jangan Persulit Rakyat
Judol tidak lagi Disenggol
Aksi Peras Bikin Malu Negara
Bayar Lunas Mandat Rakyat
Menolak Jadi Negara Gagap
Jakarta masih Banjir Juga
Paripurna Lindungi WNI
Jerat Segera Otak Sertifikat Laut
Berhemat Mesti Tepat
Babak Baru Kasus KTP Elektronik
Jangan Ampuni Pencaplok Lahan Negara
Legasi Kepemimpinan Muhadjir Effendy, dari UMM untuk Bangsa
Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah: Mungkinkah?
Solusi atas Konversi 20 Juta Hektare Hutan untuk Food Estate
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap