Kerjakan Perintah Presiden
PEMBONGKARAN pagar laut di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dihentikan sementara. Lewat desakan dan kritik banyak pihak, TNI-AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya berembuk.
Kesepakatan tercapai. Pemilik atau orang yang bertanggung jawab atas pemagaran tersebut diminta mengaku. Bila tidak, pembongkaran paksa akan dilanjutkan. Tenggat diberikan sampai besok siang.
Baru kelar masalah koordinasi, muncul persoalan lain terkait dengan pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menemukan bahwa pada kawasan perairan yang dipagari itu telah dikeluarkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) sebanyak 262 bidang. Bahkan di kawasan itu terdapat 17 bidang sertifikat hak milik (SHM).
Sebanyak 234 SHGB di antaranya atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, dan atas nama perseorangan 9 bidang. Menurut informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Cahaya Inti Sentosa merupakan anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Ada keanehan dari sertifikat-sertifikat tersebut. Bisa disebut legal karena resmi tercatat di BPN. Dapat dikatakan pula ilegal sebab bukan merupakan lahan daratan. Mestinya SHGB maupun SHM hanya diperuntukkan bagi bidang tanah, bukan perairan.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan pihaknya akan melakukan investigasi atas sertifikat-sertifikat yang disebut keluaran sejak 1982 itu. Oleh karena itu, wilayah bidang yang terdapat sertifikat tersebut akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan kemungkinan modus pencaplokan wilayah lewat reklamasi. Disebutnya, pemagaran laut juga merupakan metode alamiah pembentukan daratan reklamasi. Kebetulan, di dekat kawasan pagar laut ada wilayah reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK).
Jika benar modus itu, berarti terdapat kongkalikong dalam penerbitan sertifikat di sana. Kita tunggu bagaimana hasil investigasi Kementerian ATR/BPN dan berharap pemerintah tidak menutup-nutupi atau merekayasa fakta. Pemerintah pun dituntut berpihak kepada rakyat, bukan pada pemilik modal yang serakah.
Langkah TNI-AL membongkar pagar laut sempat direspons dengan keberatan dari KKP. Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar dan memberi tenggat sampai akhir bulan ini kepada pemilik pagar untuk membongkarnya. KKP juga mengaku melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pemagaran.
Baik TNI-AL maupun KKP sama-sama menyatakan melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Gerak yang tidak seirama menunjukkan lemahnya koordinasi para pembantu presiden.
Kini, ditambah keanehan adanya ratusan sertifikat tanah di wilayah perairan yang dipagari, sekitar 700 meter dari garis pantai. Jelas bukan wilayah daratan yang bisa disertifikatkan.
Hingga hari ini, pemilik pagar laut yang terus memanjang sejak Agustus 2024 tersebut masih misterius. Bersamaan dengan itu, nelayan setempat terus-menerus menanggung kerugian akibat hasil tangkapan yang jauh berkurang lantaran keberadaan pagar laut.
Mereka juga harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli tambahan solar karena terpaksa harus memutar untuk ke lokasi tangkapan ikan di lepas pantai. Semakin lama pagar dibongkar, semakin lama pula mereka merugi. Ombudsman Pemprov Banten menaksir kerugian nelayan mencapai Rp9 miliar.
Dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, para pembantu presiden hendaknya kompak melaksanakan perintah. Presiden Prabowo menginstruksikan menyegel, membongkar, dan mengusut tuntas kasus pemagaran.
Setelah akhirnya harus membongkar paksa pagar, kita ingatkan lagi agar otak pemagaran laut secara ilegal tersebut diungkap. Tak sekadar diberi peringatan, aktor utamanya harus dimintai pertanggungjawaban.
Terkini Lainnya
Antikorupsi tidak Cukup Janji
Pemerintah, Kreatiflah
Efisiensi Mesti Sentuh Esensi
Peradilan Bersih, Martabat Pulih
Penegakan Hukum masih Lunglai
Memitigasi Trump Effect
Evaluasi demi Memupus Kontroversi
Parlemen Jangan Kebablasan
Menjaga Langkah Raksasa Danantara
Kebijakan Jangan Persulit Rakyat
Judol tidak lagi Disenggol
Aksi Peras Bikin Malu Negara
Bayar Lunas Mandat Rakyat
Menolak Jadi Negara Gagap
Jakarta masih Banjir Juga
Paripurna Lindungi WNI
Digital Minimalism dan Kebermaknaan Hidup
Terapi dengan Menulis
Memaknai Valentine sebagai Peringatan, bukan Perayaan
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap