Jangan Ampuni Pencaplok Lahan Negara
PAGAR bambu sejauh 30,16 kilometer di wilayah pesisir dan laut di Tangerang, Banten, menjadi bukti adanya pencaplokan lahan negara oleh individu-individu dan korporasi-korporasi tertentu yang begitu berkuasa. Mereka sangat berani, gamblang, dan kasatmata mencaplok lahan negara meski lahan tersebut berada di depan hidung pangkalan TNI Angkatan Laut.
Selain membuat pagar sejauh 30,16 kilometer, individu-individu dan korporasi-korporasi tersebut juga bahkan bisa memperoleh ratusan hak guna bangunan (HGB) dan 17 sertifikat hak milik (SHM). Padahal, HGB dan SHM tersebut jelas-jelas cacat prosedur dan materiel lantaran lahan yang dikuasai berada di luar garis pantai.
Perkara pencaplokan lahan negara di Tangerang hanya satu dari puluhan atau mungkin bahkan ratusan kasus pencaplokan lahan negara dan rakyat oleh individu serta korporasi kuat.
Salah satu dugaan pencaplokan tanah negara yang saat ini tengah ramai terjadi di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali. Lahan negara seluas 50 ribu meter persegi dikuasai oleh sejumlah orang.
Ribuan meter lahan pesisir di Lombok, juga dikuasai sejumlah korporasi. Advokat Pembela Tanah Air (APTA) Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan beberapa tahun lalu adanya dugaan pencaplokan tanah negara, yakni tanah yang berada di Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat.
Pencaplokan lahan-lahan negara tersebut sangat menyengsarakan masyarakat. Di Tangerang, misalnya, nelayan harus memutar jauh untuk melaut akibat pemagaran laut. Pencaplokan lahan negara di wilayah lainnya juga menyebabkan banyak masyarakat terusir. Selain itu, kerugian yang harus ditanggung negara pun tidak main-main, mencapai triliunan rupiah.
Maka, perintah Presiden Prabowo Subianto kepada Polri dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum, termasuk mereka yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan, patut diapresiasi.
Tidak boleh ada individu atau korporasi yang mendapat perlakuan khusus atau istimewa untuk menguasai lahan dan wilayah negara semaunya seperti kasus pagar laut di Tangerang. Jangan sampai ada orang-orang dan korporasi yang seenaknya memetak-metak atau mengaveling lahan yang sebetulnya milik negara.
Perintah tegas Presiden menunjukkan kehadiran negara menghadapi pencaplokan laut yang merupakan lahan milik negara oleh kelompok tertentu. Kita dukung juga langkah DPR RI untuk bersuara demi mengungkap kasus pemagaran laut dengan mendorong pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat aktivitas ilegal tersebut. Begitu pula dengan rencana DPR memanggil Menteri ATR/BPN untuk mengungkap proses penerbitan HGB dan SHM tersebut.
Kita kawal terus agar kepolisian dan kejaksaaan mengusut kasus itu sampai benar-benar tuntas. Beri sanksi tegas dan hukum semua pihak yang terlibat dalam penerbitan HGB dan SHM.
Kasus pencaplokan lahan negara di Tangerang seharusnya juga jadi momentum bagi kedua institusi penegak hukum itu untuk mengusut kasus pencaplokan lahan-lahan negara dan wilayah pesisir oleh individu dan korporasi di seluruh wilayah Indonesia. Jangan biarkan lahan-lahan negara beralih menjadi milik individu atau korporasi. Sekali lagi, negara tidak boleh kalah melawan mereka.
Terkini Lainnya
Birokrasi Bersih Jangan Jadi Ilusi
Antikorupsi tidak Cukup Janji
Pemerintah, Kreatiflah
Efisiensi Mesti Sentuh Esensi
Peradilan Bersih, Martabat Pulih
Penegakan Hukum masih Lunglai
Memitigasi Trump Effect
Evaluasi demi Memupus Kontroversi
Parlemen Jangan Kebablasan
Menjaga Langkah Raksasa Danantara
Kebijakan Jangan Persulit Rakyat
Judol tidak lagi Disenggol
Aksi Peras Bikin Malu Negara
Bayar Lunas Mandat Rakyat
Menolak Jadi Negara Gagap
Jakarta masih Banjir Juga
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap