Judol tidak lagi Disenggol
SEMPAT redup beberapa bulan, kini tayangan iklan judi online (judol) kembali marak menghiasi layar gawai masyarakat. Materi iklannya masih sama, berisi rayuan untuk kembali mempertaruhkan uang, bahkan kini lebih berani dengan menyematkan tagline 'Pasti menang'. Sebuah materi iklan yang sudah sangat kuno, tapi ternyata masih terbukti ampuh bagi yang berakal pendek.
Sudah bisa dipastikan, maraknya kembali iklan judi itu tak lepas dari kelengahan pemerintah dan penegak hukum. Para bandar judi, termasuk masyarakat, sejak awal sudah bisa membaca kebiasaan negara ini dalam menegakkan aturan. Hangat-hangat tahi ayam, demikian kata peribahasa. Kemauan yang kuat dan sungguh-sungguh di awal, tetapi lama-kelamaan ditinggalkan lantaran bosan atau lelah sendiri.
Koreksi yang tiada henti kepada pemerintah dan penegak hukum memang harus sering disuarakan agar penyakit masyarakat itu lekas hilang dari negeri ini. Dari sini, secara keseluruhan belum terlihat jelas perencanaan dan usaha yang tekun oleh negara dalam memberantas judol.
Judi yang terus bertransformasi seiring dengan kemajuan teknologi terus menjadi momok bagi negara ini. Kemampuan aparat negara meng-upgrade diri agar tak ketinggalan teknologi jelas dibutuhkan supaya tak kalah dari para bandar yang semakin lihai. Tentu kini bukan zamannya lagi polisi bermodal pistol lalu menggerebek arena perjudian. Penegakan hukum seperti itu hanya sebuah cerita masa lalu yang pernah jaya di zamannya.
Penanganan saat ini mesti diubah mengingat ajakan berjudi kini berhasil masuk ke ruang privat masyarakat melalui gawai. Tak mengenal strata dan usia, kini iklan ajakan berjudi terus menyapa masyarakat.
Pemerintah dan penegak hukum tentu harus menyadarinya sejak awal. Patroli di dunia maya harus ditingkatkan agar ruang yang tak terlihat itu bersih dari judi. Di sinilah kemauan dibutuhkan, mau duduk berlama-lama di depan layar komputer untuk memantau aktivitas judi di jagat maya.
Begitu pula dengan pisau hukum yang dipegang para hakim di pengadilan. Hakim tak boleh lagi memandang judi hanya sebuah perbuatan iseng di waktu senggang. Pengadilan harus memberi hukuman tertinggi, baik kepada bandar maupun pelakunya. Ketiadaan efek jera dari putusan hukum pastinya membuat para pelaku tak akan pernah kapok mengulangi perbuatan.
Sejatinya, instrumen hukum telah dibuat untuk memberi efek jera buat mereka. Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024, yang merevisi UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), telah memperingatkan para pelaku maupun orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. Sering kali, ancaman itu hanya berhenti di atas kertas. Dalam realisasinya, tak sedikit bandar dan pemain judol yang hanya dihukum 3 tahun atau bahkan di bawahnya.
Dari situ terlihat jelas tiadanya upaya gayung bersambut dari aparat penegak hukum. Karena itu, jangan pula berharap judol dapat lenyap dari negeri ini jika semua masih jadi standar dalam bekerja. Lebih-lebih, bila judol sengaja dibuat lupa, tanpa disenggol.
Kita tak boleh lagi mendiamkan otak di balik judol yang merusak anak bangsa ini terus melenggang karena kita alpa membicarakannya, bahkan tidak serius mengawasinya.
Terkini Lainnya
Evaluasi demi Memupus Kontroversi
Parlemen Jangan Kebablasan
Menjaga Langkah Raksasa Danantara
Kebijakan Jangan Persulit Rakyat
Aksi Peras Bikin Malu Negara
Bayar Lunas Mandat Rakyat
Menolak Jadi Negara Gagap
Jakarta masih Banjir Juga
Paripurna Lindungi WNI
Jerat Segera Otak Sertifikat Laut
Berhemat Mesti Tepat
Babak Baru Kasus KTP Elektronik
Jangan Ampuni Pencaplok Lahan Negara
Siaga Bencana Jangan cuma Wacana
Panen yang Membunuh Petani
Reposisi Core Business Perguruan Tinggi dan Mengadaptasi Kebijakan Presiden Prabowo
Menempatkan Deep Learning pada Tes Kompetensi Akademik
Risiko Kampus Tarik Tambang
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap