visitaaponce.com

Jumlah Transaksi E-Commerce Meningkat, Kemendag Perketat Regulasi

Jumlah Transaksi E-Commerce Meningkat, Kemendag Perketat Regulasi
Pelaku UMKM melakukan live streaming di salam satu olatform e-commerce(Antara)

DALAM beberapa tahun terakhir e-commerce menunjukkan potensi yang besar dalam kontribusinya bagi perekonomian Indonesia. Nilai transaksi e-commerce sepanjang 2022 mencapai Rp476,3 Triliun dan di 2023 diperkirakan mencapai Rp533 triliun.

"Untuk mendukung potensi pertumbuhan ekonomi tersebut Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag Nomor 31 tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, pengawasan pelaku usaha dan perdagangan melalui sistem elektronik serta Kepmendag Nomor 1998 tahun 2023 tentang penetapan barang jadi asal luar negeri," ucap Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Kamis (4/1).

Dengan majunya ekonomi digital atau e-commerce ini, lanjut Zulhas pemerintah harus terbuka dan jangan sampai malah membuat rugi perekonomian Indonesia.

Baca juga: E-commerce Dominasi Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia

"Tidak ada melarang-larang, enggak ada tapi yang ada kita atur, oleh karena itu e-commerce diatur agar tidak merugikan UMKM, tidak merugikan industri dalam negeri. Nah itu gunanya Permendag 31 itu antara lain kita atur barang-barang yang boleh langsung itu memiliki persyaratan-persyaratan yang sama dengan offline. Kalau makanan dia harus punya izin edar, dia punya izin BPOM, kecantikan harus punya izin edar, harus punya izin dari BPOM, harus ada izin halalnya, elektronik harus SNInya, harus jamin produk jual, jual harus ada garansinya," tegasnya. 

Sebelumnya, Kepala Pusat Digital dan UMKM Indef Eisha Maghfiruha mengatakan bahwa perdagangan daring atau e-commerce masih menjadi penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Baca juga: Ketua idEA Yakin Transaksi E-commerce Tahun Depan Melesat

"E-commerce di kita ini masih merajai ya mendominasi dari sektor ekonomi digital di Indonesia," kata Eisha seperti dilansir dari Antara.

Eisha mengatakan pada 2023, nilai transaksi e-commerce di Indonesia mencapai 62 miliar dolar AS atau tumbuh 18,8 persen dibandingkan 2022.

Ia menambahkan pertumbuhan pesat ekonomi digital ini memberikan peluang besar bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis. Namun, menurutnya, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan peluang tersebut.

"UMKM di Indonesia banyak yang berada di sektor perdagangan, yang merupakan sektor yang paling dominan di ekonomi digital. Namun, baru sekitar 22 juta atau 33,6 persen UMKM yang sudah go digital," kata Eisha.

Lebih lanjut, Eisha mengatakan pemerintah Indonesia menargetkan 30 juta UMKM go digital pada tahun 2024. Target ini masih cukup jauh dari pencapaian saat ini, sehingga menurutnya perlu ada akselerasi adopsi digital oleh UMKM.

Ia mengatakan salah satu upaya yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan kepada UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi digital. Eisha menambahkan pemerintah juga dapat memberikan insentif kepada platform "e-commerce" untuk memberikan dukungan kepada UMKM.

Selain itu, ia mengingatkan pemerintah perlu mendorong inklusi keuangan bagi UMKM, seperti mendorong inovasi keuangan digital untuk memberikan alternatif pembiayaan bagi UMKM. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat