Peminjam Nakal, iGrow Siap Lakukan Upaya Hukum

PERUSAHAAN fintech sejatinya dilarang untuk memberikan jaminan dalam segala bentuk atas pemenuhan kewajiban pihak lain. Fintech juga dilarang bertindak sebagai pemberi atau penerima pinjaman. Hal itu seperti yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
"Kewajiban iGrow sebagai penyelenggara atau platform yang menghubungkan antara pemberi dan penerima pinjaman," ungkap Pelaksana Harian PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow), Rizcky Alfath, dalam keterangan resmi, Kamis (4/4). Ia memberikan penjelasan itu atas kasus gagal bayar yang dilayangkan oleh para lender.
Terkait hal itu, pihak iGrow memberikan penjelasan mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapi. Pihaknya terus melakukan penagihan terhadap peminjam (borrower) dan proses tersebut dilakukan hingga saat ini. Upaya itu dilakukan untuk membantu pemberi pinjaman (lender) agar bisa mendapatkan kembali dananya dari para peminjam. Oleh karenanya, imbuh dia, tanggung jawab atas pengembalian dana tidak menjadi beban iGrow.
Baca juga : Gagal Bayar P2P Lending Fintech, OJK Mesti Tingkatkan Pengawasan
Menurutnya, perusahaan berkewajiban melakukan penagihan kepada para borrower bermasalah sesuai dengan aturan berlaku. Jika diperlukan, pihaknya dapat melakukan upaya hukum terhadap penerima pinjaman untuk memastikan dana lender dikembalikan.
Dalam upaya penagihan ini, pihaknya juga berkoordinasi erat dengan beberapa lender institusional perbankan. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini telah membuahkan hasil dalam proses restrukturisasi utang, seperti proyek Porang senilai Rp12,3 miliar dan proyek ayam petelur senilai Rp15,1 miliar yang hampir rampung. Itikad penyelesaian utang dengan restrukturisasi ini pun diminati peminjam individu dan institusi yang saat ini dalam proses penjajakan dan menuju skema penyelesaian senilai Rp7,6 miliar.
"Skema restrukturisasi ini diharapkan jadi solusi bagi borrower yang masih memiliki sumber pembayaran dan sebelumnya mengalami masalah oleh faktor eksternal, seperti penurunan harga komoditas hingga serangan hama," seru Rizcky. Selain itu, iGrow terus melakukan komunikasi secara intense dan berkala dengan OJK serta memastikan perusahaan menjalankan operasional sesuai dengan pedoman good corporate governance (GCG) sebagai bentuk kepatuhan dan transparansi iGrow.
Meskipun demikian, iGrow tidak menutup kemungkinan untuk mengambil langkah hukum jika diperlukan. Pihaknya siap untuk melindungi hak-hak dari pemberi pinjaman apabila terdapat peminjam yang tidak kooperatif. "Memang ada beberapa peminjam tidak kooperatif, sehingga keadaan tersebut memaksa kami untuk melakukan upaya hukum," tutup Rizcky. (Ant/Z-2)
Terkini Lainnya
Hakim Federal Perpanjang Blokir Pembekuan Hibah dan Pinjaman Federal oleh Pemerintahan Trump
Gedung Putih Cabut Memo Pembekuan Hibah dan Pinjaman Federal
AS akan Hentikan Pinjaman, Begini Reaksi Kemenlu RI
Gedung Putih Perintahkan Penghentian Sementara Hibah Federal
Salurkan Rp1,2 Triliun Pinjaman Usaha untuk 1.400 UMKM di Indonesia
7 Destinasi Menarik di Osaka Ini Wajib Kamu Kunjungi!
Presiden Prabowo Subianto: Indonesia Disegani karena Selalu Bisa Bayar Utang
Gagal Bayar, PT BDS Milik Pemkab Bandung Diadukan ke Pengadilan Niaga
Batas Pinjol Naik hingga Rp10 M, Risiko Gagal Bayar Menghantui
Ketua DPR Puan Maharani Desak OJK Perketat Aturan Pinjol
Utang Bertambah dan Pendapatan Menurun, Apa Risikonya Bagi Indonesia?
Memaknai Valentine sebagai Peringatan, bukan Perayaan
Khittah Pers Indonesia
Melampaui Kebijakan Gincu Pendidikan
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap