visitaaponce.com

Pemberian BMAD Seharusnya Diberikan ketika Industri dalam Tahap Suffering

Pemberian BMAD Seharusnya Diberikan ketika Industri dalam Tahap Suffering
Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas ekspor dan impor di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang(ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

KEPALA Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho menegaskan bahwa urgensi dalam pemberian bea masuk anti dumping (BMAD) seharusnya diberikan ketika ada bukti bahwa industri sudah masuk dalam tahap yang menderita (suffering). Hal tersebut diungkapkan oleh Andry karena hasil penyelidikan dari komite anti dumping Indonesia (KADI) dilakukan di tengah menurunnya impor ubin keramik.

"Bahkan di state sendiri oleh KADI bahwa tren pangsa untuk dari Tiongkok dan dari negara lain untuk importasinya menurun kedua-duanya. Kalau di sini terjadi penurunan 0,56 persen (dari Tiongkok) dan 30,37 persen dari negara lain," ucap Andry di Jakarta pada Selasa (16/7).

Disaat yang sama, Andry menuturkan bahwa juga terjadi peningkatan penjualan di dalam negeri baik itu oleh pemohon di angka 0,12 persen dan juga pendukung pemohon di angka 22,19 persen.

Baca juga : Gobel: Waspada, Bea Impor Tambahan belum Tentu Indah

"Dan di saat yang bersamaan, kenaikan ini didukung peningkatan konsumsi nasional dan ini digambarkan oleh KADI. Limpahan yang diperoleh yang didapatkan dari peningkatan konsumsi nasional ini dimanfaatkan oleh penjualan di dalam negeri," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, KADI mengungkapkan bahwa setidaknya hanya ada 3 perusahaan yang meminta dikenakannya BMAD dari produk tekstil asal Tiongkok. 3 perusahaan tersebut, jelas Andry, hanya menggambarkan 26 persen dari total produsen di Indonesia.

"Pertanyaan sederhananya apakah 26 persen itu sudah menggambarkan majority pelaku di dalam negeri? Karena kalau kita berbicara mengenai peraturan dari anti dumping WTO dikatakan harus pemohon adalah majority producer," terang dia.

Selain itu, Andry menegaskan bahwa indikator-indikator industri tekstil ketika masa penyelidikan KADI justru meningkat. Sebagai contoh, dari penjualan dalam negeri baik dari segi volume maupun dari segi nilai itu meningkat 12 persen dari volumenya dan 7,46 persen dari sisi nilai penjualan dalam negeri yang diikuti dengan harga pokok penjualan (HPP) penjualan juga meningkat.

"Yang menariknya juga, produksi, tenaga kerja meningkat, cash flownya positif. Peningkatan yang menarik adalah peningkatan kapasitas terpasang, peningkatan kapasitas terpasang bisa double digit tapi tidak sejalan dengan penjualan dalam negeri, artinya masih ada kapasitas terpasang yang belum dimanfaatkan," pungkas Andry. (Fal/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat