visitaaponce.com

Pembentukan Family Office, Luhut Bakal Bawa Hakim Internasional

Pembentukan Family Office, Luhut Bakal Bawa Hakim Internasional
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan(MI/Agung Wibowo)

MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional untuk mengatasi potensi sengketa pajak yang muncul. Pemerintah akan menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia. Rencananya penempatan dana itu akan dibebaskan dari pajak.

Luhut menerangkan dari skema family office yang dia pelajari di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), bahwa penting adanya kepastian hukum yang didapat dalam proses penyelesaian sengketa antara wajib pajak lewat pengadilan arbitrase. Hakim tersebut harus memiliki sertifikasi internasional.

"Kami sedang berdiskusi saat ini terkait arbitrase. Kami dapat mengundang hakim internasional seperti dari Singapura, Abu Dhabi, atau Hong Kong," jelasnya dalam konferensi pers 2nd International & Indonesia Carbon Capture and Storage (IICCS) Forum 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (31/7)

Baca juga : Amicus Curiae Bisa Jadi Pertimbangan MK dalam Putuskan Sengketa Pilpres

Luhut menyampaikan putusan arbitrase merupakan tingkat akhir atau final dan langsung mengikat para pihak. Artinya, putusan arbitrase tidak dapat digugat kembali. Dengan begitu, investor bakal mendapat kepastian hukum saat berbisnis di Indonesia. Pasalnya, selama ini investor mengeluhkan soal ketidakpastian hukum di Indonesia.

"Setelah mereka (hakim) memutuskan, tidak ada lagi banding, jadi selesai. Saya pikir ini memberikan kepastian hukum di negara ini," ucap Luhut.

"Beberapa kelemahan yang masih dihadapi Indonesia adalah ketidakpastian hukum yang dikatakan oleh orang-orang. Jadi, semoga dengan ini kita bisa menjawab ketidakpastian hukum ini," tambahnya.

Rencananya, pemerintah meresmikan family office yang diperuntukkan bagi kalangan konglomerat atau investor kakap pada Oktober mendatang. Saat ini pemerintah masih menyiapkan regulasi mengenai aset asing, perancangan sistem perpajakan, penyedia jasa manajemen aset dan lainnya terkait family office.

"Kami sedang membahas ini semua dan kami berharap dapat melihat hasilnya sebelum Oktober," pungkasnya. (Ins/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat