visitaaponce.com

129 Juta Orang Terlibat Pinjol, Total Penyaluran Mencapai Rp874 Triliun

129 Juta Orang Terlibat Pinjol, Total Penyaluran Mencapai Rp874 Triliun
Penyaluran Fintech Lending di Indonesia(Ilustrasi)

Sebanyak 129 juta orang di Indonesia telah memanfaatkan layanan fintech lending, dengan total penyaluran dana mencapai Rp 874,5 triliun. Hal ini merupakan data dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) hingga Mei 2024,

Sektor produktif menjadi penerima terbesar dari penyaluran dana tersebut, dengan porsi mencapai 30,61%.

Ketua Umum AFPI Entjik S. Djafar menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

Baca juga : Teruskan Pertumbuhan Bisnis, Kredit Pintar Tunjuk Ronny Kasim Jadi Presiden Direktur

"Kami berkomitmen untuk terus memerangi pinjol dan mendorong akses pendanaan yang lebih luas di Indonesia," kata Entjik dalam acara AFPI CEO Forum 2024.

Berdasarkan riset dari EY MSME Market Study & Policy Advocacy, kebutuhan pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah (UKM) pada tahun 2026 diproyeksikan akan mencapai Rp4.300 triliun.

Namun, kemampuan pendanaan yang tersedia di Indonesia hanya sebesar Rp1.900 triliun, menciptakan gap sebesar Rp2.400 triliun yang harus diisi oleh perusahaan fintech lending.

Baca juga : Tertibkan Pinjol, OJK Kunci Pinjaman Maksimal 50% dari Gaji

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman menyatakan bahwa potensi penggunaan pinjaman online terus meningkat, dengan pertumbuhan pembiayaan dari perusahaan fintech lending mencapai 26% secara tahunan.

Angka ini menjadikan fintech lending sebagai industri keuangan dengan pertumbuhan tertinggi.

"Pertumbuhan fintech lending mencapai 26% (YoY), menjadikannya institusi keuangan dengan pertumbuhan tertinggi di negeri ini. Dengan kualitas NPL terjaga di angka 2,7%, kami yakin industri ini memiliki potensi untuk bertahan jangka panjang," ujar Agusman.

Baca juga : Partisiipasi di FINEXPO 2023, Maucash Komitmen Bantu Pengembangan UMKM

Ahli tata hukum Yusril Ihza Mahendra, yang hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa pemerintah harus mampu mengikuti perkembangan teknologi yang berjalan cepat untuk mendukung pertumbuhan industri fintech.

"Kemajuan teknologi yang pesat sangat mempengaruhi aktivitas ekonomi. Namun, kecepatan kita dalam mengatur dan mengantisipasi perkembangan ini dengan norma hukum seringkali tertinggal. Proses pembentukan undang-undang sangat panjang dan lama," jelas Yusril.

Dengan adanya tantangan dan peluang ini, industri fintech lending di Indonesia diharapkan terus berkembang, memberikan solusi pendanaan yang lebih luas dan memberantas praktik pinjaman online ilegal, sambil tetap menjaga stabilitas dan kualitas kredit yang baik. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat