visitaaponce.com

Diturunkan dari Daftar Hitam, Waskita Karya Bisa Ikut Tender Lagi

Diturunkan dari Daftar Hitam, Waskita Karya Bisa Ikut Tender Lagi
Ilustrasi(Antara)

PT Waskita Karya resmi diturunkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara.

"Kami menyambut baik ketetapan Majelis Hakim. Kini penayangan sanksi daftar hitam PT Waskita Karya sudah diturunkan dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc," ujar Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya, Selasa (6/8).

Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara memperoleh kekuatan hukum tetap. Ermy menambahkan, lewat ketetapan itu, Waskita Karya bisa kembali mengikuti tender.

Baca juga : PUPR: Air Keran di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum

"Dengan adanya keputusan sebagaimana dimaksud, hal ini memiliki dampak positif yang sangat signifikan terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan Waskita. Maka perusahaan bisa kembali mengikuti proses tender seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, maupun proyek-proyek swasta," jelas dia.

Di tengah upaya memperbaiki kinerja keuangan, perseroan tetap mencatatkan pendapatan. Dalam laporan keuangan kuartal II 2024, Waskita Karya mengantongi pendapatan sebesar Rp 4,47 triliun. Pendapatan tersebut ditopang dari jasa konstruksi sebesar Rp3,12 triliun. Ada pula penjualan beton atau precast turut berkontribusi sebesar Rp610,9 miliar dan pendapatan jalan tol yang mencapai Rp563,34 miliar.

Saat ini, perusahaan tengah mengerjakan 12 proyek infrastruktur IKN dengan total nilai kontrak Rp7,7 triliun. 

“Sebagai BUMN Konstruksi, Waskita Karya aktif mengerjakan sejumlah proyek. Sampai kuartal kedua tahun ini, total nilai kontrak yang dikelola mencapai Rp51,1 triliun atau 87 proyek. Sebanyak 40,2% di antaranya merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN),” tuturnya. (Ant/Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat