visitaaponce.com

Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok Turunnya Indeks Manufaktur Indonesia

Relaksasi Impor Jadi Biang Kerok Turunnya Indeks Manufaktur Indonesia
Ilustrasi(Antara)

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menegaskan bahwa aturan relaksasi impor yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan, menjadi salah satu faktor turunnya Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia. Pada Juli 2024, indeks manufaktur nasional turun ke level 49,3, dari sebelumnya 50,7 pada Juni 2024.

"Kalau barang-barang jadi dari luar bisa masuk dengan mudah dan dalam jumlah yang luar biasa besar, hal ini tentu berdampak pada berkurangnya proses manufaktur dalam negeri. Rantai pasok akan bereaksi dalam waktu yang cepat," kata Danang saat dihubungi, Senin (12/8).

Danang membeberkan bahwa dampak dari relaksasi membuat industri dalam negeri secara otomatis mengurangi kapasitas produksi tekstil. Itu dibarengi dengan para retailer yang akan menurunkan harga jual. 

Baca juga : Presiden Jokowi Minta Penurunan Indeks Manufaktur Ditangani Serius

"Itu dilakukan agar stok keluar, tetapi keuntungan pabrik akan berkurang.Permintaan bahan baku dan bahan penolong juga akan berkurang," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Danang setidaknya meminta dua hal yang harus segera dilakukan pemerintah. Pertama, menyegerakan kebijakan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dengan berbagai jenisnya.

"Kedua, seriuslah melakukan penegakan hukum, penindakan, terhadap pelaku impor illegal," tegasnya.

Dua hal itu menurutnya hal yang sangat mudah untuk dilakukan. Syaratnya, pemerintah memiliki kemauan politis yang kuat.

"Masalahnya, political will pemerintah masih dipertanyakan. Apakah benar benar mau melindunngi industri dalam negeri atau tidak," pungkasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat