Sehatkan Bisnis Perseroan, Waskita Setop Bangun Jalan Tol
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perusahaan plat merah PT Waskita Karya (Persero) dipastikan tidak akan menggarap proyek pembangunan jalan tol.
Hal itu merupakan upaya untuk menyehatkan perusahaan yang sedang terlilit utang dengan total mencapai Rp41,2 triliun, termasuk Rp26,3 triliun di antaranya merupakan utang terhadap kreditur perbankan.
"Memang mereka (Waskita) tidak akan ambil tol lagi. Dulu kan mereka di tol, ke depan nggak ada ambil tol baru. Untuk tol penugasan semua ada di Hutama Karya," ujar Tiko usai Penyelesaian Penandatanganan Perubahan Master Restructuring Agreement & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan Kreditur Bank, Jumat (6/9).
Baca juga : Pembatalan PMN Tanda Proses Pemberian tak Dilakukan dengan Baik
Tiko mengatur bahwa Waskita akan menyelesaikan beberapa proyek tol yang sedang digarap perseroan. Setelah itu, secara pertahap proyek-proyek pembangunan tol akan dilepas perusahaan plat merah itu alias tidak menggarap lagi.
"Ya intinya gini yang penting Waskita ke depan bisa stabil, dia kan nyelesain beberapa tol ya, seperti penambahan dari Becak Kayu ya, kemudian ada penyelesaian yang di CCT Cibitung Cimanggis. Pertahap lah itu akan kita lepas sehingga nanti ada investasi yang mengurangi jumlah utang Waskita secara bertahap," jelasnya.
Dengan dukungan perbankan yang menyetujui restrukturisasi utang Rp26,3 dengan tenor 10 tahun dan bunga diturunkan hingga 3,5%, perusahaan bisa menyelesaikan kewajibannya pertahap. Waskita akan menggarap proyek pemerintah yang secara bisnis lebih sehat.
"Tetap proyek-proyek, khususnya proyek pemerintah dan Waskita sekarang berjalan lagi dan tentunya dengan dukungan perbankan Waskita bisa mulai menjalankan proyek-proyek baru dengan kontrak yang lebih sehat," kata Tiko.
Diketahui, Waskita Karya baru saja menandatangani kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp26,3 triliun bersama 21 vendor atau kreditur perbankan. Waskita mendapat keringanan untuk membayar kewajibannya selama 10 tahun ke depan dengan bungan yang semula 5% menjadi 3,5%.(N-2)
Terkini Lainnya
Hindari Kecelakaan, Ini Tips Aman Berkendara di Jalan Tol
Kementerian PU Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025
Empat Ruas Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Kini Telah Digunakan
Pembangunan Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1 Dipercepat, Wamen PU Diana Meminta Fokus pada Kualitas dan Estetika
PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp24,4 Triliun di Januari-Oktober 2024
Pembangunan Infrastruktur, Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Belajar Kolaboratif
Membangun Kapasitas Biologi Komputasi untuk Kemandirian Bangsa
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap