visitaaponce.com

Sehatkan Bisnis Perseroan, Waskita Setop Bangun Jalan Tol

Sehatkan Bisnis Perseroan, Waskita Setop Bangun Jalan Tol
Jalan tol(MI/Rudi Kurniawansyah)

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan bahwa perusahaan plat merah PT Waskita Karya (Persero) dipastikan tidak akan menggarap proyek pembangunan jalan tol.

Hal itu merupakan upaya untuk menyehatkan perusahaan yang sedang terlilit utang dengan total mencapai Rp41,2 triliun, termasuk Rp26,3 triliun di antaranya merupakan utang terhadap kreditur perbankan.

"Memang mereka (Waskita) tidak akan ambil tol lagi. Dulu kan mereka di tol, ke depan nggak ada ambil tol baru. Untuk tol penugasan semua ada di Hutama Karya," ujar Tiko usai Penyelesaian Penandatanganan Perubahan Master Restructuring Agreement & Pokok Perubahan Terms KMK Penjaminan (KMKP) PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dengan Kreditur Bank, Jumat (6/9).

Baca juga : Pembatalan PMN Tanda Proses Pemberian tak Dilakukan dengan Baik

Tiko mengatur bahwa Waskita akan menyelesaikan beberapa proyek tol yang sedang digarap perseroan. Setelah itu, secara pertahap proyek-proyek pembangunan tol akan dilepas perusahaan plat merah itu alias tidak menggarap lagi.

"Ya intinya gini yang penting Waskita ke depan bisa stabil, dia kan nyelesain beberapa tol ya, seperti penambahan dari Becak Kayu ya, kemudian ada penyelesaian yang di CCT Cibitung Cimanggis. Pertahap lah itu akan kita lepas sehingga nanti ada investasi yang mengurangi jumlah utang Waskita secara bertahap," jelasnya.

Dengan dukungan perbankan yang menyetujui restrukturisasi utang Rp26,3 dengan tenor 10 tahun dan bunga diturunkan hingga 3,5%, perusahaan bisa menyelesaikan kewajibannya pertahap. Waskita akan menggarap proyek pemerintah yang secara bisnis lebih sehat.

"Tetap proyek-proyek, khususnya proyek pemerintah dan Waskita sekarang berjalan lagi dan tentunya dengan dukungan perbankan Waskita bisa mulai menjalankan proyek-proyek baru dengan kontrak yang lebih sehat," kata Tiko.

Diketahui, Waskita Karya baru saja menandatangani kesepakatan restrukturisasi utang senilai Rp26,3 triliun bersama 21 vendor atau kreditur perbankan. Waskita mendapat keringanan untuk membayar kewajibannya selama 10 tahun ke depan dengan bungan yang semula 5% menjadi 3,5%.(N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat