visitaaponce.com

Perpanjangan PPN DTP Beri Kepastian, Saatnya Pengembang Injak Gas

Perpanjangan PPN DTP Beri Kepastian, Saatnya Pengembang Injak Gas
Foto udara deretan rumah di perumahan Kota Praja Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/9/2024).(ANTARA/Andry Denisah)

PERPANJANGAN insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti diapresiasi marketplace properti Rumah123. Senior Vice President Marketing Rumah123 Bharat Buxani mengatakan kebijakan tersebut memberikan kepastian bagi para pengembang.

“Kami sangat bersyukur PPD DTP diperpanjang. Pasalnya yang selalu menjadi masalah adalah ketidakpastian. ‘Oh ini 6 bulan (insentif 100%). Setelah 6 bulan akan 50%’,” kata Bharat dalam acara konferensi pers Harpopnas Fest 2024 di Mal Gandaria City, Jakarta Selatan, Senin (9/9).

Dengan kepastian tersebut, lanjutnya, para pengembang bisa segera memasarkan stok produk yang ada.

Baca juga : Insentif PPNDTP Dorong Penjualan Properti, Ciputra Group Percepat Serah Terima Unit

“Kami dengar dari teman-teman asosiasi REI (Real Estate Indonesia), mereka berharap dengan sekarang udah dapat kepastian, jadi developer yang sedang pegang stok atau ada kaveling baru yang mau dibuka, sekarang waktunya untuk membukanya,” ujar Bharat.

Menurutnya, perpanjangan PPN DTP ini juga dilakukan di waktu yang tepat. “Timing-nya sangat penting karena tahun depan Idul Fitri itu jatuh di Q1. Jadi saat ini Q3 dan Q4 (2024) adalah waktu yang sangat oke bagi developer untuk injak gas, dan itu terbantu dengan insentif dari pemerintah,” pungkasnya.

Sebelumnya pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan peningkatan insentif PPN DTP untuk sektor properti. Insentif yang semula sebesar 50% untuk semester II tahun 2024, akan ditingkatkan menjadi 100% hingga Desember 2024.

Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2024 dan diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat kelas menengah serta mendorong pertumbuhan sektor konsumsi. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat