visitaaponce.com

Ekonom Ragukan Swasembada Pangan Tercapai dalam Lima Tahun

Ekonom Ragukan Swasembada Pangan Tercapai dalam Lima Tahun
KENDALA SWASEMBADA BERAS: Petani mengangkut benih padi di area pesawahan Pulo Ampel, Serang, Banten, Rabu (17/1). Hasil kajian IPB menyebut untuk mencapai swasembada beras pemerintah harus mengatasi empat syarat yang selama ini menjadi kendalanya yaitu men(ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki)

EKONOM senior dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan dalam lima tahun ke depan sukar dicapai. Itu karena terdapat sejumlah tantangan yang dianggap dapat menghambat ambisi tersebut.

"Mungkin swasembada itu akan cukup berat, tapi kalau peningkatan produksi masih mungkin bisa terjadi," ujarnya saat dihubungi, Senin (21/10).

Sejauh ini, upaya untuk mencapai swasembada pangan kerap disebutkan dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi lahan produksi pertanian. Salah satu wilayah yang disasar ialah Papua.

Tauhid menilai, ekstensifikasi lahan pertanian di Papua akan cukup berat. Sebabnya, banyak masyarakat lokal yang kemungkinan enggan beralih pekerjaan. Selain itu, persoalan tanah juga menjadi hal yang belum ditangani dengan baik.

"Itu bisa jadi masalah dalam menjalankan ketahanan pangan di samping problem soal lahan, status tanah dan sebagainya," jelasnya.

"Di Papua itu masalahnya adalah sosial kelembagaan, jadi menghadapi tantangan di tingkat lokal, sehingga tidak mudah," tambah Tauhid.

Kehadiran Kementerian Koordinator Pangan juga dinilainya tak akan banyak membantu dalam upaya pencapaian swasembada pangan. Justru Tauhid mengkhawatirkan akan ada koordinasi yang berbelit untuk mengurus pangan dalam negeri.

Itu karena urusan pangan menyangkut lintas kementerian/lembaga. Keputusan impor pangan, misalnya, ada di Kementerian Perdagangan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Sementara pangan itu menyangkut pertanian, perikanan, badan pangan nasional. Tapi keputusan perdagangan itu ada di Menko Perekonomian, itu berarti ada lintas menko sehingga tidak bisa mengambil keputusan dengan cepat," ujarnya. (E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Mirza

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat