Survei Indef 94 Petani di Tiga Provinsi belum Mengetahui Aturan EUDR
EKONOM Senior Indef, M. Fadhil Hassan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei pada 500 petani di tiga provinsi yakni Riau, Lampung, dan Kalimantan Barat untuk melihat kesiapan petani baik dari sisi aspek teknis maupun dari kondisi sosial terhadap Kebijakan Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Berdasarkan hasil survei tersebut, Fadhil menyebut bahwa 94% responden tidak pernah mendengar adanya aturan tentang EUDR.
"Padahal kan aturan ini akan sangat berdampak kepada mereka. Jadi hanya 6 persen yang pernah mengetahui EUDR," ucap Fadhil, Rabu (23/10).
Oleh karena itu, Fadhil meminta agar pemerintah melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait dengan EUDR ini khususnya bagi para petani-petani sawit di daerah.
"Sebelum misalnya, ya mungkin bagian daripada registrasi daripada E-STDB itu dan keterlibatannya atau partisipasinya dalam ISPO itu, jadi sosialisasinya ini juga harus menjadi bagian daripada hal tersebut," ungkapnya.
Padahal, apabila petani-petani sawit khususnya sudah lebih dahulu mengetahui terkait aturan EUDR, maka hal tersebut akan berdampak terhadap perekonomian daerah itu menjadi lebih signifikan dengan ditundanya penerapan EUDR di Indonesia.
"Kalau misalnya mereka belum comply dengan EUDR, mereka tidak bisa mengeksplor lagi. Jadi saya kira ini juga mungkin sebagai informasi kepada Kementerian Pertanian atau kepada pemerintah secara umum, untuk supaya lebih intensif lagi melakukan sosialisasi. Bukan hanya kepada masyarakat yang akan terdampak, tapi juga kepada pemerintah lokal dan regional di daerah-daerah tersebut," imbuhnya.
Dari sisi kesiapan teknis untuk mematuhi aturan EUDR, beberapa dokumen harus dipenuhi oleh petani seperti geolokasi, legalitas, sertifikasi tanah, kemudian surat tanda daftar budidaya (STDB), dan sebagainya. Berdasarkan hasil survei Indef, diketahui bahwa mayoritas petani sudah memiliki sertifikasi lahan.
"Tetapi kemudian terkait dengan pengetahuan geolokasi itu, yang mengetahui itu hanya 31%. Kemudian kepemilikan SPPL itu 41%, STDB 33 persen. Jadi memang masih kecil sekali petani-petani yang mengetahui masalah tersebut," tandasnya. (Z-9)
Terkini Lainnya
Sustainability MeetUp Bahas Tantangan dan Peluang EUDR Bagi Praktik Bisnis Berkelanjutan
Like-Minded Countries Terinspirasi Indonesia, Serukan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR
Survei: Ini Jenis Makanan Beku yang Populer di Indonesia
Hasil Survei Charta Politika Indonesia: Koster-Giri Unggul Telak 69,8 Persen atas Mulia PAS
Generasi Milenial Lebih Optimistis Menatap Masa Depan Ketimbang Gen Z
Pilbup Musi Banyuasin, Elektabilitas Toha-Rohman Teratas
Tiga dari Lima Pekerja Indonesia Sebut Mencari Kerja Sama Sulitnya dengan Mencari Jodoh
Survei Pilgub Jateng Persaingan Ketat, Mampukah Endorsement Jokowi-Prabowo Hadirkan Kemenangan?
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap