visitaaponce.com

IMEI Iphone 16 dari Luar Negeri yang Diperdagangkan di Indonesia bakal Dinonaktifkan

IMEI Iphone 16 dari Luar Negeri yang Diperdagangkan di Indonesia bakal Dinonaktifkan
Ilustrasi(Antara)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi terkait peredaran seri iPhone 16 yang masuk ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang dari luar negeri. Kemenperin mengimbau masyarakat untuk tidak membeli iPhone 16 dengan cara tersebut.

“Kami telah menerima laporan masyarakat dan memantau peredaran iPhone 16. Sudah ada pihak tertentu yang menjual seri iPhone 16, termasuk melalui platform online marketplace. Kami meminta masyarakat tidak tergiur membeli seri iPhone 16 yang ditawarkan itu,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Kamis (31/10).

Febri mengingatkan pembelian iPhone 16 barang bawaan dari luar negeri dapat merugikan masyarakat. Salah satu alasannya adalah risiko pembelian harus ditanggung pembeli, seperti tidak adanya garansi dari distributor resmi. Kemenperin juga mengimbau agar semua pihak, terutama masyarakat yang membawa seri iPhone 16 dari luar negeri, untuk tidak menyerahkan barang bawaannya tersebut kepada pihak lain, apalagi dengan tujuan diperjualbelikan.

“Seri iPhone 16 yang dibawa masyarakat dari luar negeri itu legal. Namun, itu menjadi ilegal jika diperjualbelikan. Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri. Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia,” jelasnya. 

Febri menekankan, semua kebijakan yang diambil Kemenperin ini semata-mata dilakukan agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.

“Bayangkan, selama 2023 dan 2024 Apple telah mengimpor dan menjual produk handphone, komputer genggam, dan tablet sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia. Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka masih enggan merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia,” terang Febri. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat