Pusat Minta Daerah mulai Mitigasi Isu PHK dan Penetapan Upah 2025

PEMERINTAH pusat minta semua kepala daerah mulai mengambil langkah mitigasi dalam menyikapi maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai daerah akhir-akhir ini. Para kepala daerah juga diminta untuk menyiapkan penetapan upah minimum tahun 2025 dengan baik agar dua isu tersebut tak mengganggu kelancaran pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dua hal itu menjadi bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah Seluruh Indonesia yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara daring, didampingi Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Jumat, (1/11).
Rapat tersebut memaparkan secara rinci isu PHK dan penetapan upah minimum tahun 2025 dapat menjadi tantangan di tiap daerah. Hal itu dikhawatirkan dapat mengganggu pelaksanaan pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Melalui rapat itu, Menteri Dalam Negeri mengharapkan para kepala daerah dapat menentukan strategi kebijakan yang tepat untuk menghadapi tantangan tersebut, yakni dengan menyesuaikannya dengan situasi lokal di tiap daerah.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan meminta kepala daerah untuk melakukan mitigasi dua isu tersebut agar pelaksanaan pilkada serentak dapat berjalan dengan tertib dan aman.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, pada September 2024 sudah 54.400 pekerja/buruh yang mengalami PHK.
Penjabat Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Bernhard E Rondonuwu, mengaku antusias terhadap pembahasan rapat tersebut, mengingat jumlah pekerja dan buruh yang terkena PHK setiap bulannya mengalami penambahan.
"Rapat koordinasi ini dapat memberi beberapa saran yang dapat menjadi solusi bagi kepala daerah dalam menangani Isu PHK dan persiapan penetapan upah minimum tahun 2025 demi terjaganya kondusivitas di seluruh daerah Indonesia," ujarnya. (E-2)
Terkini Lainnya
10 Daerah di Indonesia dengan UMP Terendah 2025
DKI Jakarta Komitmen Tetapkan Upah Minimum Sektoral 2025 Secepatnya
Ini Daftar Provinsi yang sudah Tetapkan Penaikan UMP, Cek Angkanya!
Kemnaker Ungkap 6 Provinsi Belum Menetapkan Penaikan UMP 6,5%
Kenaikan UMSP Belum Ditetapkan, Pemprov Sebut Pengusaha dan Pekerja Belum Satu Persepsi
Sah! UMP DKI Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp5,396 Juta
Dimentahkan MK, Tim Risma-Gus Han Terima Putusannya
MK Putuskan 7 Gugatan Pilkada Dilanjutkan, 2 di antaranya Pilgub Papua
Daftar Perkara yang akan Diputus Dismissal Hari Ini
300 Kepala Daerah Dilantik Serentak setelah Putusan Dismissal MK
Partisipasi Pemilih Pilgub 71,39 persen dan Pilbup 74,41 persen
DPR Panggil Pemerintah Bahas Pengunduran Waktu Pelantikan Kepala Daerah
Akankah Tren Penutupan BPR oleh OJK Berlanjut di 2025?
Transformasi Finansial: Ketika Teknologi Menjadi Pedang Bermata Dua
Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis Mobile sebagai Solusi Mengatasi Kesenjangan Layanan Puskesmas
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap