Penghapusan Utang Kredit Macet UMKM Maksimal Rp500 Juta
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto setuju untuk menghapus utang kredit macet pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bank Himbara. Nominal yang dihapus ialah maksimal Rp500 juta per badan usaha.
Prabowo dikabarkan telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan dan UMKM.
"Penghapusan utangnya untuk Bank Himbara. Maksimal per badan usaha itu Rp500 juta dan untuk perorangan Rp300 juta," ungkap Maman di Jakarta, Selasa (5/11).
Kendati demikian, Maman menegaskan tidak semua pelaku UMKM bisa menerima bantuan pemerintah tersebut. Katanya, hanya pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan yang memang terkena beberapa permasalahan seperti gempa bumi, bencana alam, dan terdampak covid-19.
"Jadi, tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang piutang. Mereka ini yang betul-betul tidak bisa tertolong lagi," ucapnya.
Syarat lainnya penerima penghapusan utang ialah para pelaku UMKM yang bergerak di sektor perikanan dan pertanian yang sudah tidak memiliki kemampuan bayar dan sudah jatuh tempo utang, serta sudah diproses penghapusan bukunya di bank Himbara.
"Mereka ini betul-betul tidak memiliki kemampuan lagi dan itu rentangnya kurang lebih 10 tahunan," tegas Politikus Partai Golkar itu.
Maman menerangkan pemerintah akan menghapus utang macet UMKM sebanyak satu juta orang yang merupakan nasabah Bank Himbara. (Z-11)
Terkini Lainnya
Empat Hal yang Harus Dimiliki UMKM untuk Bisa Naik Kelas
Kecerdasan Buatan Tingkatkan Produktivitas UMKM Berbasis
BKPM Komitmen Dorong Kemajuan UMKM
Pemerintah Bakal Bentuk Holding UMKM, Ditargetkan Berjalan di 2025
Menteri UMKM Berkolaborasi dengan KPPU Wujudkan Konektivitas Usaha Besar dengan UMKM
Pemerintah Dorong UMKM Disabilitas Lebih Banyak Dilibatkan dalam Kemitraan
Terobosan Prabowo Hapus Utang Petani-UMKM Dinilai Langkah Heroik
Asosiasi Sambut Gembira Kebijakan Penghapusan Utang UMKM Petani
Moral Hazard Bayangi Penghapusan Utang UMKM
Hapus Tagih Dimatangkan, Kredit Macet UMKM Rp8,7 T Bisa Bersih
Soal Pemutihan Utang Petani dan UMKM, BRI Tunggu Perpres
Menjaga Asa Mandatori Sertifikasi Produk Halal
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap