visitaaponce.com

Pendampingan Diberikan ke Pelaku Usaha Indonesia yang Impor Pangan Korea Selatan

Pendampingan Diberikan ke Pelaku Usaha Indonesia yang Impor Pangan Korea Selatan  
Ilustrasi(Antara)

Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT) menyediakan dukungan khusus bagi para pelaku usaha asal Indonesia yang melakukan impor produk pangan Korea Selatan. Dukungan tersebut meliputi konsultasi kepabeanan, lokalisasi pelabelan, subsidi biaya registrasi produk makanan dan minuman ke BPOM Indonesia, dan praregistrasi sertifikasi halal Korea. 

"Program ini ditujukan untuk para importir luar negeri yang mengimpor produk pangan Korea dan memberikan dukungan komprehensif untuk memperlancar proses lokalisasi serta kepabeanan di berbagai negara," ucap Chief Representative Korea Agro-Trade Center (aT Center) Jakarta Lee Seung Hoon melalui keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Ia mengatakan Importir dapat menerima konsultasi dan dukungan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.

"Tingkat subsidi yang bisa diberikan mencapai hingga 80% dengan dukungan tahunan maksimum hingga 200 juta won per perusahaan," bebernya.

Program tersbeut memberikan fokus pada peningkatan daya adaptasi produk pangan Korea di pasar lokal, seiring dengan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia, melalui dukungan tambahan subsidi biaya registrasi SIHALAL untuk sertifikasi halal Korea (KMF, KHA).

"Program ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing global produk pangan Korea dan secara signifikan mengurangi beban lokalisasi bagi para importir luar negeri. Kami mengundang partisipasi dari importir yang berminat," pungkasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat