visitaaponce.com

Respons Protes Aksi Buang Susu, Mentan Minta Industri Wajib Serap dari Peternak

Respons Protes Aksi Buang Susu, Mentan Minta Industri Wajib Serap dari Peternak
Audensi peternak sapi perah dengan industri di Kementerian Pertanian.(Naufal/MI.)

 

MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman langsung bergerak cepat mempertemukan pihak antara industri pengolahan maupun peternak susu sapi. Hal itu ia sampaikan saat audensi para peternak dengan industri terkait masalah peternak sapi perah di Jawa Tengah hingga Jawa Timur yang ramai-ramai membuang susu hasil produksi. Penyebabnya, susu sapi produksi lokal tak terserap usai ada pembatasan kuota di industri pengolahan.

"Yang pertama adalah kami sudah pertemukan antara industri dan peternak serta pengepul, tiga-tiga sudah sepakat, damai, dan seterusnya," ucap Amran saat di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Senin (11/11).

Amran mengungkapkan bahwa penyebab susu para peternak yang tidak terserap oleh industri pengolahan adalah karena kualitasnya yang tidak memenuhi standar.

"Kualitasnya belum memenuhi syarat, kemudian sehingga pabrik tidak menerima. Kedepan, (perlu) kolaborasi, saling membina (industri dan peternak). Tetapi yang terpenting, standar apapun diterima kedepan, kecuali rusak atau ada campuran yang lain-lain," bebernya.

Disamping itu, Amran menegaskan akan merubah regulasi yang mana perubahan regulasi tersebut nantinya seluruh industri diwajibkan untuk menyerap susu dari peternak susu lokal. 

"Itu kami langsung sudah sepakati, tanda tangan, mengirim surat ke dinas-dinas, provinsi, dinas peternakan, provinsi dan kabupaten, untuk ditindaklanjuti," terangnya.

Di sisi lain, Amran mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah membatasi 5 perusahaan yang izin impornya saat ini sedang ditahan.

"Ada 5 perusahaan, itu kami tahan izinnya sampai semua kondusif seluruh Indonesia. Kalau dari 5 ada yang masih mencoba (impor), aku cabut izinnya, dan tidak boleh impor lagi. Itu ketegasan kami dari kementerian, karena kami tidak ingin ini antara peternak dan industri tidak bergandengan tangan," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang hadir dalam pertemuan itu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian dan seluruh jajaran yang bergerak cepat untuk mencari langkah-langkah solutif terhadap permasalahan serapan susu yang dihadapi oleh teman-teman peternak maupun petani.

"Inilah yang menurut saya perlu untuk selalu kita galakkan. Dimana meskipun ada permasalahan, tetapi semangat kebersamaan luar biasa, mencari jalan keluar bersama-sama. Kemudian membuat komitmen ingin tumbuh bersama-sama baik industri maupun teman-teman petani dan peternak susu," bebernya.

Komitmen ini, sambung Prasetyo, juga dalam rangka juga ingin menyukseskan program dari pemerintah mengenai makan bergizi, yang salah satunya adalah pemerintah berharap disitu akan meningkatkan konsumsi susu kepada pelajar yang akan menerima manfaat dari program makan bergizi.

"Jadi, kita berharap secepat-cepatnya mendapatkan masukan untuk segera kita rapikan peraturan-peraturan yang berpotensi menghambat tercapainya suasembada pangan sebagaimana menjadi program pemerintah," tandasnya.

Sementara itu, peternak sekaligus pengepul susu, Bayu Aji Handayanto mengungkapkan bahwa pertemuan antara industri pengolahan susu dan peternak susu yang dikomandoi oleh Kementan merupakan babak baru untuk para peternak susu.

"Saya terharu aspirasi kami sudah didengar oleh Bapak Menteri Pertanian, tadi juga ada Mensesneg. Perjuangan kami selama ini direspon cepat, saya terima kasih kepada pemerintah sudah merespon cepat nasib para peternak," imbuhnya.

Di lain pihak, Direktur Eksekutif Asosiasi Industri Pengolahan Susu (AIPS), Sonny Effendhi, berharap agar audiensi ini bisa menghasilkan kerja sama antara industri dan peternak untuk menjaga susu tetap berkualitas.

"Jangan ditambahin air, jangan ditambahin minyak goreng, jangan ditambahin sugar syrup, jangan ditambahin karbonat, jangan ditambahin hidrogen peroksida. Kalau itu diloloskan, yang jadi korban kan masyarakat. Industri wajib menjaga karena standarnya Badan POM tidak boleh ada ingredient ini didalam susu," tuturnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat