Berkejaran dengan Waktu, Nasib Kepailitan Sritex di Tangan Mahkamah Agung
BABAK baru nasib PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex bisa segera ditentukan dengan catatan ada putusan terkait upaya hukum yang dilakukan oleh perusahaan tekstil dengan 50 ribu karyawan tersebut.
Saat ini tengah diajukan permohonan kasasi homologasi. Berkas kasasi Sritex sudah dinyatakan lengkap dan sudah dikirimkan kepada panitera Mahkamah Agung RI di Jakarta, oleh PN Semarang pada Selasa (12/11) kemarin.
Permohonan tersebut bernomor 1/Pdt.Sus-Homologasi/K/2024/PN Niaga Smg. Juncto Nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga. Smg. Juncto Nomor 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Smg.
Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, memohon agar Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah Sritex. Pihaknya kini berkejaran dengan waktu.
“Keputusan cepat sangat kami butuhkan agar kelangsungan usaha Sritex tetap terjaga dan karyawan tetap dapat bekerja," ujar pria yang akrab disapa Wawan itu, Rabu (13/11).
Kabar mengenai proses pengajuan permohonan kasasi homologasi Sritex sangat ditunggu kelanjutannya oleh masyarakat.
Sebelumnya, kabar tentang pembatalan homologasi Sritex oleh PN Semarang pada 21 Oktober 2024 menjadi perhatian luas masyarakat, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo bahkan menginstruksikan penyelamatan Sritex dengan menugaskan empat kementerian untuk menangani penyelesaian masalah tersebut.
Kecepatan penanganan Sritex harus menjadi prioritas karena menyangkut kelangsungan hidup lebih dari 50 ribu karyawan serta industri pendukung lainnya.
Dukungan dari berbagai pihak menjadi penyemangat bagi pihaknya untuk melalui masa sulit ini.
Sritex menaruh harapan besar pada Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir peradilan agar dapat memberikan keputusan yang berkeadilan dan memberikan manfaat seluas-luasnya. (HT/J-3)
Terkini Lainnya
Serikat Pekerja Sritex Berharap Kehadiran Kurator di PN Semarang Besok
Sritex Tempuh Upaya Hukum PK Setelah Permohonan Kasasi Ditolak
Kondisi Sritex Masih Buram, Gantungkan Sepenuhnya Putusan Kasasi MA
Ombudsman RI Duga Ada Pihak Berupaya Pailitkan Sritex
Berkas Kasasi Sritex Dinyatakan Lengkap
Sritex Berharap Dapat Beroperasi Kembali
Kuasa Hukum Tuding Kurator tak Serius Selamatkan Sritex
DPR Tagih Janji Menperin Agus Gumiwang Selamatkan Karyawan Sritex
Presiden Prabowo Subianto Harus Turun Langsung Selamatkan Karyawan Sritex
Wamenaker: Tidak Akan Ada PHK Meskipun Sritex Pailit
Menaker Dorong Sritex Tetap Berproduksi
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap