BNI Minta Dibentuk Panitia Kreditor Sritex
PERMASALAHAN pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dengan anak usahanya terus berlanjut. Kurator mengadakan Rapat Kreditor Pertama di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Dalam rapat tersebut, BNI melalui kuasa hukumnya mengajukan usul dibentuknya panitia kreditor sementara untuk memastikan tugas-tugas kurator dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional.
“Pentingnya dibentuk Panitia Kreditor Sementara ini, selain untuk membantu tugas kurator sesuai koridor hukum, juga karena besarnya atensi masyarakat dan perhatian pemerintah, terutama mengenai kelangsungan usaha dan kondusivitas Sritex dan hal-hal yang mengenai ketenagakerjaan serta potensi risiko yang lebih luas terhadap ekonomi makro Indonesia,” kata Kuasa Hukum BNI Yudhi Wibisana, Rabu (13/11).
Selain itu, pembentukan Panitia Kreditor Sementara ini sesuai dengan aturan yang berlaku, setidaknya sampai dengan masa Rapat Pencocokan Piutang.
"Kami mengusulkan dibentuknya panitia kreditor sementara sampai dengan masa rapat pencocokan piutang sebagaimana diatur dalam pasal 79 UU Kepailitan dan PKPU," sambungnya.
Yudhi berharap dengan adanya Panitia Kreditor Sementara ini, tim Kurator dapat bekerja dan melaksanakan tugas kewenangannya sesuai dengan harapan para kreditor dan masyarakat yang lebih luas lagi.
PT Sritex pailit karena digugat oleh PT Indo Bharat Rayon. Perusahaan tekstil tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi pada 25 Januari 2022.
Berdasarkan keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah utang Sritex tembus Rp14,64 triliun. Jumlah tersebut adalah total utang tercatat Sritex kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance per September 2024. PT. Sri Rejeki Isman (Sritex) beserta 3 anak usahanya yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang berdasarkan putusan nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. (H-3)
Terkini Lainnya
Sritex Berharap Dapat Beroperasi Kembali
Kuasa Hukum Tuding Kurator tak Serius Selamatkan Sritex
Serikat Pekerja Sritex Berharap Kehadiran Kurator di PN Semarang Besok
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
ISPA HMPV (human meta pneumo virus)
‘Aisyiyah Berkemajuan untuk Indonesia Berkeadilan
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap