PPN 12 Bakal Redupkan Geliat Industri Otomotif
KETUA Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada sektor otomotif akan meredupkan geliat industri di sektor tersebut.
"Saya tidak mengerti apakah otomotif masuk atau tidak, karena belum ada keterangannya. Tapi kalau ditanya apakah ada impact? Yes. Apakah impact-nya besar? Pasti. Karena otomotif sangat sensitif terhadap harga," ujar Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi saat dihubungi, Jumat (6/12).
Jika otomotif masuk dalam skema pembedaan tarif PPN seperti yang diusulkan DPR, kata dia, maka kenaikan harga yang relatif tinggi tidak bisa dihindari. Pasalnya terdapat tiga instrumen pajak yang ada pada mobil, yaitu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan PPN itu sendiri.
Misal, satu unit mobil seharga Rp200 juta terkena skema pembedaan tarif PPN, maka BBNKB yang notabene bergantung pada keputusan daerah, tarifnya berpotensi menyentuh titik atas, yakni 20%. Itu berarti ada kenaikan sekitar 8% dari tarif PPN yang berlaku jika skema pembedaan PPN diterapkan.
Dus, kata Yohanes, harga mobil yang semua Rp200 juta, akan naik menjadi kisaran Rp216 juta. Itu belum ditambah dengan kenaikan tarif PPN dan PKB. "Jadi hampir (naik) Rp20 juta. Kalau kendaraan bermotor mobil dari harga Rp200 juta naiknya Rp20 juta, ya sudah pasti akan sangat terdampak. Karena itu bisa dua kali cicilan kalau segitu. Itu yang kita khawatirkan," terangnya.
"Perlu kita catat juga bahwa yang terkena dampak ini adalah kendaraan-kendaraannya yang diproduksi di Indonesia, mayoritas diproduksi di Indonesia. Ini yang saya khawatir Jadi dampaknya sudah pahit intinya," lanjut Yohannes.
Kendati begitu, dia masih menunggu keputusan yang akan diambil pemerintah perihal tarif PPN. Dia meyakini pemerintah akan menimbang dengan matang dan menyeluruh mengenai kebijakan PPN ke depan.
"Kami akan mempelajari apa yang akan menjadi keputusan pemerintah. Yang penting bahwa kita merasa ada pukulan tahun depan, di mana industri otomotif pasti akan berdampak dengan kenaikan pajak yang terhitung besar Intinya ke situ. Kalau ada insentif pun, kita pasti akan timbang," pungkas Yohanes.
Diketahui, pada Kamis (5/12), Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan PPN dengan tarif 12% tetap berlaku pada barang-barang mewah, atau yang selama ini menjadi objek dalam PPnBM. Sedangkan untuk masyarakat miskin, sebut dia, tetap akan dikenakan PPN tarif 11%.
Sementara itu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menuturkan pemerintah masih akan melakukan kajian perihal tarif PPN 12% di 2025. (Mir/M-3)
Terkini Lainnya
Airlangga Apresiasi Aletra pada Gaikindo Jakarta Auto Week 2024
Wuling Perkenalkan 13 Lini Produk di GJAW 2024
Menperin Agus Gumiwang: GJAW 2024 Jadi Mesin Pendorong Industri Otomotif
Isuzu Fokus Perkuat Layanan Purna Jual
Gaikindo Jakarta Auto Week 2024 Genjot Penjualan di Akhir Tahun
9 Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 Persen
Ramai PPN 12%, Waketum MUI KH Marsudi Syuhud : Pajak Elit Atas untuk Subsidi Masyarakat Ekonomi Menengah ke Bawah
Tarif PPN 12% tak Hanya Berdampak ke Barang Mewah
Kemenkeu Resmi Rilis Aturan PPN 12 Persen, Ini Daftar Barang Mewah Terdampak
Pemerintah Didorong Lakukan Sosialisasi PPN dengan Baik
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Penuhi Rasa Keadilan
Drama Nasib Honorer Pasca-UU ASN
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
Menyimak Pidato Megawati
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap