Perlindungan Sosial hingga Subsidi, Ini 8 Rekomendasi DPR Mitigasi Dampak PPN
KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah merekomendasikan delapan kebijakan mitigasi agar daya beli masyarakat tak terus melemah imbas penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025.
"Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli," ujar Said melalui keterangannya, Minggu (8/12).
Delapan rekomendasi itu yakni, pertama, penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. Jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin, tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Itu juga perlu diiringi dengan memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kedua, subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online yang tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi. Bahkan bila perlu, kata Said, menjangkau kelompok menengah bawah.
Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal secara hari-hari. Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah.
"Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau," kata Said.
Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. "Pemerintah perlu meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR," tutur Said.
Penaikan tarif PPN yang sejauh ini berpotensi menyasar barang yang terkena PPnBM dinilai tak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak di 2025. Ssbab, kata Said, porsi PPnBM terhadap penerimaan pajak sejak 2013 hingga 2022 hanya berkisar 1,3%.
Porsi yang kecil itu menurut Said, tak akan mampu mendanai berbagai kebutuhan program prioritas pemerintah. Namun di lain sisi penurunan kelas menengah juga perlu diperhatikan dan diantisipasi. Penaikan PPN, di saat yang sama juga berpotensi memperbesar penurunan status masyarakat.
"Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif," pungkas Said. (H-3)
Terkini Lainnya
Anggaran Rp434,3 Triliun dari APBN 2024 Dialokasikan Cuma Untuk Subsidi, Berikut Rinciannya!
Subsidi Harga Gas Bumi Turunkan Biaya Komponen Energi Industri Keramik hingga 26 Persen
Subsidi Disalurkan dalam BLT, Waspadai Akurasi Data Penerima
Menteri ESDM Bahlil: Subsidi BBM dan Listrik Diganti BLT masih Dikaji
BLT Digagas Gantikan Subsidi BBM dan Listrik
Bansos Harusnya Buat Masyarakat Produktif
Korindo Group Beri Perlindungan Sosial bagi Pekerja di Sektor Informal
Perhatian Pemerintah terhadap Kelas Menengah sangat Minim
Perhatian Pemerintah terhadap Kelas Menengah sangat Minim
99,5 Persen Pekerja Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan pada 2045
Rekayasa Konstitusional Pemilu Presiden
Indonesia di BRICS: Babak Baru atau Keterikatan Baru?
Polemik Pagar Laut
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap