visitaaponce.com

Perlindungan Sosial hingga Subsidi, Ini 8 Rekomendasi DPR Mitigasi Dampak PPN

Perlindungan Sosial hingga Subsidi, Ini 8 Rekomendasi DPR Mitigasi Dampak PPN
Masyarakat berbelanja di salah satu supermarket di Serpong, Tangerang Selatan.(MI/Agung Wibowo.)

 

KETUA Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Said Abdullah merekomendasikan delapan kebijakan mitigasi agar daya beli masyarakat tak terus melemah imbas penaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di 2025. 

"Hal ini untuk memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak terlalu membebani golongan masyarakat yang sudah mengalami penurunan daya beli," ujar Said melalui keterangannya, Minggu (8/12). 

Delapan rekomendasi itu yakni, pertama, penambahan anggaran untuk perlindungan sosial ke rakyat. Jumlah penerima manfaat perlinsos dipertebal, bukan hanya untuk rumah tangga miskin, tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin. Itu juga perlu diiringi dengan memastikan program tersebut disampaikan tepat waktu dan tepat sasaran. 

Kedua, subsidi BBM, gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin dipertahankan, termasuk driver ojek online yang tetap mendapatkan jatah pengisian BBM bersubsidi. Bahkan bila perlu, kata Said, menjangkau kelompok menengah bawah.

Ketiga, subsidi transportasi umum diperluas yang menjadi moda transportasi massal secara hari-hari. Keempat, subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah. Kelima, bantuan untuk pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi dipertebal yang menjangkau lebih banyak menengah bawah.

"Keenam, melakukan operasi pasar secara rutin paling sedikit 2 bulan sekali dalam rangka memastikan agar inflasi terkendali dan harga komoditas pangan tetap terjangkau," kata Said. 

Ketujuh, memastikan penggunaan barang dan jasa UMKM di lingkungan pemerintah. Menaikkan belanja barang dan jasa pemerintah yang sebelumnya paling sedikit 40% menjadi 50% untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

Kedelapan, memberikan program pelatihan dan pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat kelas menengah. "Pemerintah perlu meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak, guna membantu mereka beralih ke sektor-sektor yang lebih berkembang dan berdaya saing. Juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran KUR," tutur Said. 

Penaikan tarif PPN yang sejauh ini berpotensi menyasar barang yang terkena PPnBM dinilai tak akan mampu mendongkrak penerimaan pajak di 2025. Ssbab, kata Said, porsi PPnBM terhadap penerimaan pajak sejak 2013 hingga 2022 hanya berkisar 1,3%.

Porsi yang kecil itu menurut Said, tak akan mampu mendanai berbagai kebutuhan program prioritas pemerintah. Namun di lain sisi penurunan kelas menengah juga perlu diperhatikan dan diantisipasi. Penaikan PPN, di saat yang sama juga berpotensi memperbesar penurunan status masyarakat. 

"Untuk itu, Banggar DPR meminta pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif," pungkas Said. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat