visitaaponce.com

Jelang Penerapan PPN 12, Airlangga Tegaskan Pemerintah Siapkan Paket Insentif

Jelang Penerapan PPN 12%, Airlangga Tegaskan Pemerintah Siapkan Paket Insentif
Ilustrasi: pengujung tengah memilih barang yang akan dibeli di salah satu gerai di Jakarta(MI/Usman Iskandar)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mengeluarkan paket insentif untuk menjaga kondisi kelas menengah. Hal ini menyusul kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.

"Pemerintah sudah keluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah, kan banyak insentif diberikan misalnya listrik 50 persen untuk pengguna 2.200 Watt ke bawah," ujar Airlangga di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 17 Desember 2024.

Airlangga menyebut insentif ini menyasar 81,4 juta masyarakat atau 97 persen dari pelanggan listrik. Kebijakan ini diterapkan selama dua bulan.

Selain itu, pemerintah memberikan
stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Dengan ini, PPN yang dikenakan adalah tetap sebesar 11 persen.

"Komoditas ini (dipakai) untuk UMKM dan yang sering dipakai masyarakat seperti tepung terigu, kemudian juga gula pasir dan minyakita, itu kan sekarang PPN 11 persen jadi tidak naik, 1 persen pemerintah yang tanggung," jelasnya

Selain itu, pemerintah tidak mengenakan PPN terhadap sektor transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Namun, dengan catatan pemerintah mengenakan PPN terhadap sektor tersebut secara khusus yang masuk dalam kategori barang mewah.

"Sekolah internasional itu kan rata-rata Rp70 juta per tahun, kemudian untuk treatment rumah sakit yang bayar sendiri dan relatif biayanya tinggi dikenakan juga," pungkasnya. (M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat