Jelang Penerapan PPN 12, Airlangga Tegaskan Pemerintah Siapkan Paket Insentif

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah telah mengeluarkan paket insentif untuk menjaga kondisi kelas menengah. Hal ini menyusul kebijakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% pada 1 Januari 2025.
"Pemerintah sudah keluarkan paket insentif untuk memperkuat daya dorong daripada kelas menengah, kan banyak insentif diberikan misalnya listrik 50 persen untuk pengguna 2.200 Watt ke bawah," ujar Airlangga di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 17 Desember 2024.
Airlangga menyebut insentif ini menyasar 81,4 juta masyarakat atau 97 persen dari pelanggan listrik. Kebijakan ini diterapkan selama dua bulan.
Selain itu, pemerintah memberikan
stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yakni Minyakita, tepung terigu, dan gula industri. Dengan ini, PPN yang dikenakan adalah tetap sebesar 11 persen.
"Komoditas ini (dipakai) untuk UMKM dan yang sering dipakai masyarakat seperti tepung terigu, kemudian juga gula pasir dan minyakita, itu kan sekarang PPN 11 persen jadi tidak naik, 1 persen pemerintah yang tanggung," jelasnya
Selain itu, pemerintah tidak mengenakan PPN terhadap sektor transportasi, kesehatan, dan pendidikan. Namun, dengan catatan pemerintah mengenakan PPN terhadap sektor tersebut secara khusus yang masuk dalam kategori barang mewah.
"Sekolah internasional itu kan rata-rata Rp70 juta per tahun, kemudian untuk treatment rumah sakit yang bayar sendiri dan relatif biayanya tinggi dikenakan juga," pungkasnya. (M-3)
Terkini Lainnya
Pemerintah Gelontorkan Rp265,6 triliun untuk Insentif Pembebasan PPN
ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan tidak Kena PPN 12%
Lukman Hakim Apresiasi Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN
Hanya Barang Mewah, Budi Gunawan Minta Penaikan PPN 12 Persen Ditanggai Santai
Kemenkeu Resmi Rilis Aturan PPN 12 Persen, Ini Daftar Barang Mewah Terdampak
DPR Beri Catatan kepada Pemerintah atas Berlakunya PPN 12 Persen
Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen, Cek Persyaratannya Mulai Berlaku Hari Ini 1 Januari 2025
Ketika Menhan AS Beretorika
Alternating Family dan Perkembangan Keluarga Generasi Z
Hilangnya Kejujuran
Proyek Genom Manusia, Pedang Bermata Dua
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap