Kadin Indonesia Pelajari Penaikan PPN 12 Persen, Optimistis Perekonomian Terjaga

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie mengatakan pihaknya akan mempelajari kebijakan pemerintah terkait penaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan tersebut akan diiringi dengan sejumlah stimulus ekonomi atau insentif bagi masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Januari 2025.
"Tentu, di Kadin, karena tadi baru keluar stimulusnya, akan mempelajari dengan baik," kata Anindya melalui keterangan tertulis, Rabu (18/12).
Berbicara mengenai stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah, Anindya meyakini hal itu menunjukkan komitmen untuk tetap bisa menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah, yang menjadi elemen penting pendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu, stimulus diharapkan pengeluaran Pemerintah bisa lebih produktif.
"Kami berharap stimulus-stimulus ini bisa mengimbangi, sehingga investasi bisa masuk, terutama dalam industri. Industri ini bisa menghasilkan suatu produk, terutama barang yang bisa di ekspor," ucapnya.
Anin mengatakan program-program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran seperti makan bergizi gratis dan pembangunan tiga juta rumah murah, antara lain bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendongkrak efektivitas belanja pemerintah.
"Jadi, program-program yang dicanangkan itu berupaya agar daya beli masyarakat lebih baik dari yang dibutuhkan. Kedua, juga government spending atau pengeluaran dari pemerintah yang lebih produktif," jelas Anindya.
Ia optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, perekonomian nasional bisa bergerak tumbuh pesat dan menekan angka kemiskinan.
"Di bawah kepemimpinan Pak Prabowo dan Pak Gibran, mudah-mudahan perekonomian Indonesia bisa bertumbuh lebih pesat dan lebih inklusif lagi, sehingga angka kemiskinan turun signifikan," tandasnya.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus berupa paket kebijakan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga, daya listrik yang terpasang di bawah atau sampai 2.200 volt ampere (VA) diberikan diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan. (Ant/Z-11)
Terkini Lainnya
Dukung Program 3 Juta Rumah, Kadin Dorong Pembiayaan Hijau di Sektor Perumahan
Anindya Bakrie Sampaikan Hasil Forum CEO dan Bisnis RI-India ke Prabowo
Kadin: Indonesia Ingin Jadi Acuan Standar Pengolahan Material Baterai Kendaraan Listrik
Presiden Prabowo Berharap Kadin Lebih Dinamis dan Inovatif
Kadin Komitmen Bakal Sukseskan Program Presiden Prabowo
Prabowo akan Serahkan Pembangunan Infrastruktur Lebih Besar ke Swasta
Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 persen
Kadin Tanggapi Penaikan PPN 12 persen
Kemenkeu Resmi Rilis Aturan PPN 12 Persen, Ini Daftar Barang Mewah Terdampak
Apindo Sambut Baik Keputusan Pemerintah Soal PPN
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Kelas Menengah Tetap Terlindungi
PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, PKS: Pilihan Tepat demi Daya Beli Masyarakat
Menempatkan Deep Learning pada Tes Kompetensi Akademik
Risiko Kampus Tarik Tambang
Masa Depan Industri Tembaga
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap