visitaaponce.com

Pemerintah Diminta Tetap Terapkan Cukai MBDK

Pemerintah Diminta Tetap Terapkan Cukai MBDK
Calon konsumen memilih minuman kemasan di sebuah pusat perbelanjaan, Tangerang Selatan, Banten(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

SEKRETARIS Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni menegaskan pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Meski di awal tahun pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12% untuk barang mewah.

"Pemerintah harus konsisten dengan keputusannya akan menerapkan cukai MBDK tahun ini yang janjinya akan diterapkan di semester 2 tahun 2025," kata Sri saat dihubungi, Rabu (1/1).

Menurutnya daripada pemerintah menerapkan PPN menjadi 12% lebih baik menerapkan cukai MBDK karena berdasarkan survei YLKI sebanyak 25.9% anak usia dibawah 17 tahun hampir setiap hari mengkonsumsi MBDK. Jika tidak dikendalikan dengan cukai MBDK maka akan banyak anak-anak terkena penyakit diabetes karena penyakit diabet merupakan salah satu  pemicunya. 

Selain itu, YLKI juga menekankan bahwa kenaikan cukai tersebut untuk masyarakat bukan untuk kepentingan industri minuman. Hal itu sebagai respons bahwa cukai MBDK akan memberatkan industri minuman.

"Apakah pemerintah lebih membela industri atau menyelamatkan anak-anak yang dicanangkan sebagai generasi emas? Cukai hanya diperuntukan hanya untuk konsumsi yang membahayakan kesehatan tubuh kita seperti rokok dan MBDK," ujar dia.

Sehingga YLKI menilai cukai MBDK lebih tepat dibandingkan kenaikan PPN. PPN hampir semua komoditi baik barang maupun jasa dikenakan pajak. Sementara MBDK hanya untuk orang yang mengonsumsinya. 

"Jadi merupakan pajak dosa. Apa alasan cukai selalu ditunda yang akhirnya muncul kebijakan baru yaitu PPN. Berarti Pemerintah harus bertanggung jawab karena sudah membebankan masyarakat," ungkapnya.

Pemerintah jangan sampai ambigu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama untuk kesehatan publik. Cukai BMDK hanya berdampak pada sekelompok orang tapi pajak berdampak pada semua masyarakat. (Iam/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat