Pemerintah Diminta Tetap Terapkan Cukai MBDK

SEKRETARIS Eksekutif Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sri Wahyuni menegaskan pemerintah diminta tetap konsisten untuk terapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) di tahun 2025. Meski di awal tahun pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan PPN menjadi 12% untuk barang mewah.
"Pemerintah harus konsisten dengan keputusannya akan menerapkan cukai MBDK tahun ini yang janjinya akan diterapkan di semester 2 tahun 2025," kata Sri saat dihubungi, Rabu (1/1).
Menurutnya daripada pemerintah menerapkan PPN menjadi 12% lebih baik menerapkan cukai MBDK karena berdasarkan survei YLKI sebanyak 25.9% anak usia dibawah 17 tahun hampir setiap hari mengkonsumsi MBDK. Jika tidak dikendalikan dengan cukai MBDK maka akan banyak anak-anak terkena penyakit diabetes karena penyakit diabet merupakan salah satu pemicunya.
Selain itu, YLKI juga menekankan bahwa kenaikan cukai tersebut untuk masyarakat bukan untuk kepentingan industri minuman. Hal itu sebagai respons bahwa cukai MBDK akan memberatkan industri minuman.
"Apakah pemerintah lebih membela industri atau menyelamatkan anak-anak yang dicanangkan sebagai generasi emas? Cukai hanya diperuntukan hanya untuk konsumsi yang membahayakan kesehatan tubuh kita seperti rokok dan MBDK," ujar dia.
Sehingga YLKI menilai cukai MBDK lebih tepat dibandingkan kenaikan PPN. PPN hampir semua komoditi baik barang maupun jasa dikenakan pajak. Sementara MBDK hanya untuk orang yang mengonsumsinya.
"Jadi merupakan pajak dosa. Apa alasan cukai selalu ditunda yang akhirnya muncul kebijakan baru yaitu PPN. Berarti Pemerintah harus bertanggung jawab karena sudah membebankan masyarakat," ungkapnya.
Pemerintah jangan sampai ambigu dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat terutama untuk kesehatan publik. Cukai BMDK hanya berdampak pada sekelompok orang tapi pajak berdampak pada semua masyarakat. (Iam/M-3)
Terkini Lainnya
Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan Perlu Segera Diberlakukan
Penundaan Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Sangat Disayangkan
Batasi Konsumsi Gula pada Anak untuk Cegah Obesitas dan Diabetes Dini
YLKI : Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan untuk Kontrol Konsumsi
Program Makan Bergizi Gratis Berpotensi Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
Target Cukai Minuman Berpemanis Capai Rp3,8 Triliun
Bahaya Penyakit Metabolik Mengintai Akibat Kebiasaan Konsumsi Minuman Berpemanis
YLKI Minta Jangan Tunda Cukai MBDK
Menempatkan Deep Learning pada Tes Kompetensi Akademik
Risiko Kampus Tarik Tambang
Masa Depan Industri Tembaga
Kebijakan Imperialisme Trump
Penyehatan Tanah untuk Peningkatan Produktivitas Pertanian
Trumpisme dalam Tafsiran Protagorian: Relativitas dalam Ekonomi Global
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap