visitaaponce.com

Lindungi Petani dengan Serap Gabah Sesuai HPP

Lindungi Petani dengan Serap Gabah Sesuai HPP
(ANTARA)

KETUA Komisi IV DPRI RI, Siti Hediati Hariyadi mengatakan, menyerap gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sangatlah penting. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa petani harus dilindungi salah satunya dengan cara menyerap gabah sesuai dengan HPP.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Titiek ini menegaskan pihaknya akan mengawal kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan penyerapan gabah petani dengan harga layak. Ia berharap Bulog dapat bekerja maksimal dengan menyerap gabah sesuai dengan HPP sebesar Rp 6.500 per kilogram. 

"Dengan memastikan harga sesuai HPP, kita bisa melindungi petani dari kerugian besar. Pemerintah dan DPR sepakat bahwa ini adalah langkah prioritas," kata Siti dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/1/2025).

Titiek dalam kunjungannya bersama Menteri Pertanian di lokasi panen padi Desa Triharjo, Kapanewon Pandak, Kebupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (15/1/2025), hal ini penting untuk memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga. 

Dalam kesempatan itu, ia pun memberi apresiasi atas langkah Kementerian Pertanian yang telah memberikan berbagai bantuan, seperti benih unggul, pupuk, alat pertanian, dan normalisasi irigasi. "Ini bukan hanya soal kebijakan, tetapi komitmen kita semua untuk memperkuat ketahanan pangan nasional," ujar Titiek.

Di sisi lain, Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas padi di tingkat petani. "Kita sudah siapkan sarana dan prasarana. Sekarang tinggal memastikan gabah terserap sesuai HPP," tegas dia.

Amran menambahkan, peran Bulog sangat strategis dalam menjaga stabilitas harga gabah untuk mendukung kesejahteraan petani. Ia mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja keras memastikan gabah petani terserap dengan maksimal.

Dampak harga pembelian gabah sebesar Rp5.500 per kilogram yang saat ini terjadi di Bantul dinilai cukup berdampak. Menurut Mentan, selisih Rp1.000 per kilogram dapat menyebabkan kerugian hingga Rp25 triliun bagi petani, mengingat target panen nasional mencapai 25 juta ton.

"Dampak ini signifikan. Kalau selama empat bulan harga terus di bawah HPP, pendapatan petani akan sangat tergerus," pungkas dia. (S-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Denny parsaulian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat