visitaaponce.com

BP Tapera Sebut Penyaluran FLPP 2025 masih Menggunakan Skema Lama

BP Tapera Sebut Penyaluran FLPP 2025 masih Menggunakan Skema Lama
Penyaluran FLPP masih pakai skema lama(Dok. BP Tapera)

BADAN Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut pihaknya masih mengadopsi skema yang sama dalam penyaluran pembiayaan rumah subsidi bagi Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR). 

Pada periode 1 Januari hingga 5 Februari 2025, sebanyak 12.277 akad kredit rumah subsidi telah dilakukan melalui kerja sama dengan 39 bank penyalur.

"Peran BP Tapera dalam sektor perumahan sangatlah krusial. Sebaran penyaluran FLPP tahun ini didominasi oleh 10 bank dengan capaian tertinggi," ungkap Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, Rabu (5/2).

Menurut dia, target penyaluran FLPP 2025 ditetapkan sebesar 220.000 unit rumah dengan skema pendanaan yang masih mengacu pada komposisi 75:25. Di mana BP Tapera menanggung 75% dari harga rumah dan sisanya dibiayai oleh bank penyalur.

Meski demikian, pemerintah tengah mempertimbangkan skema baru FLPP guna memperluas akses kepemilikan rumah bagi MBR.

“Pemerintah terus berupaya memperbaiki skema FLPP agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati fasilitas ini. Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung bersama stakeholder perumahan, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Keuangan, BPKP, SMF, serta bank nasional. Dukungan kebijakan dari pemerintah juga menjadi faktor kunci dalam implementasi perubahan ini,” ungkap Heru.

Percepatan Akad

Sementara menunggu pencairan DIPA 2025, BP Tapera masih memiliki saldo awal FLPP yang dapat digunakan untuk 7.000 unit rumah.

Oleh karena itu, BP Tapera menghimbau bank penyalur untuk segera merealisasikan akad kredit dengan memastikan ketersediaan rumah dalam kondisi ready stock.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi percepatan guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Dalam kesempatan yang sama, Heru menegaskan pentingnya kualitas bangunan dalam program rumah subsidi. Ia mengingatkan bank penyalur untuk memastikan para pengembang memenuhi standar kelayakan yang telah ditetapkan.

“Tidak hanya kuantitas, kualitas rumah subsidi juga harus menjadi perhatian utama. Sesuai regulasi, pelaku pembangunan wajib menyediakan hunian yang layak sesuai standar yang diatur," tandas dia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat