visitaaponce.com

Danantara Diyakini Mampu Berikan Kesejahteraan bagi Masyarakat

Danantara Diyakini Mampu Berikan Kesejahteraan bagi Masyarakat
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat(MPR RI)

Berdirinya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) diharapkan mampu menjadi kekuatan baru bagi Indonesia guna mencapai kesejahteraan. Lembaga baru itu juga dinilai sebagai kendaraan baru bagi negara untuk membawa banyak kemanfaatan di dalam negeri. Demikian disampaikan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Lestari Moerdijat dalam Forum Diskusi Denpasar 12 bertajuk Peran Danantara dalam Percepatan Pembangunan Indonesia, Rabu (5/2).

“Keberadaan Danantara sebetulnya itu juga untuk mengelola investasi di Indonesia yang garis besarnya untuk memaksimalkan pengelolaan aset negara berskala besar dengan koordinasi baik, yang mana ujungnya adalah tercapainya cita-cita memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara, dalam hal ini bagi masyarakat, sehingga bisa tercapai kesejahteraan umum melalui tercapainya target-target negara dalam bidang ekonomi,” tuturnya. 

Lestari menambahkan, Danantara turut diyakini dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui investasi dan optimalisasi kekayaan negara. Jika itu dapat berjalan seperti yang diharapkan, maka bukan tak mungkin negara akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakatnya. 

Salah satu dasar pembentukkan Danantara ialah stagnansi pertumbuhan ekonomi yang terjadi dalam 10 tahun terakhir. Indonesia diketahui tampak menemui jalan buntu dan tertahan di angka 5% dalam pertumbuhan ekonomi. Sementara negara menginginkan keluar dari perangkap negara berpendapatan menengah atau middle income trap. 

Danantara dipercaya dapat menarik Indonesia dari lingkaran perangkap tersebut. Sebab, lembaga itu bakal membawa efisiensi pada investasi dan pertumbuhan ekonomi secara umum. “Kalau kita ingin keluar, kita perlu tumbuh lebih tinggi, berapa tingginya? Kalau kita tumbuh 6%, kita bisa keluar middle income trap pada 2041, kalau kita bisa 7%, maka kita bisa keluar pada 2038, itu rerata 7%,” kata ekonom senior sekaligus inisiator Danantara Burhanuddin Abdullah di kesempatan yang sama. 

Menurutnya, level incremental capital output ratio (ICOR) di Indonesia masih cukup tinggi, yakni di kisaran 6,5 dan menghambat laju perekonomian dalam negeri. Dengan level ICOR itu, maka untuk mendapatkan tambahan pertumbuhan 1% Produk Domestik Bruto (PDB) diperlukan biaya 6,5% dari PDB. Jika Indonesia ingin mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8%, maka biaya yang diperlukan ialah sebesar 52% dari PDB. Sementara gross domestic saving di Indonesia baru berkisar 38%. 

Dus, terdapat selisih atau gap 14% pembiayaan bagi Indonesia untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di angka 8%. Burhanuddin mengatakan, selisih itu dapat diisi dengan foreign saving berupa utang atau pun investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI). Hanya, Indonesia dinilai masih kurang menarik bagi penanam modal asing lantaran rerata investasi asing di Indonesia tak lebih dari US$100, terpaut jauh dari Vietnam yang rerata US$400. 

Sementara Indonesia memiliki aset yang cukup besar di perusahaan-perusahaan BUMN. setidaknya total aset seluruh perushaan BUMN di Indonesia mencapai Rp16 ribu triliun, setara US$1 triliun. Hal ini yang kemudian dipandang dapat memacu laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

“Karena itu dipikirkan bagaimana cara mengonsolidasikan BUMN, dan meleverage di dalam pasar pinjaman, investasi, pengelolaan BUMN, bagaimana meleverage mereka agar tumbuh dan berkembang sehat. Jadi keberadaan Danantara adalah satu prasyarat untuk mencoba mencari financing bagi pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Burhanuddin. 

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Subardi menuturkan, keberadaan Danantara dapat mereduksi konflik kepentingan yang tegas antara regulasi dan operasionalisasi perusahaan BUMN. Pasalnya selama ini neraca keuangan perusahaan BUMN ada di Kementerian Keuangan, sementara pengelolaan perusahaan BUMN ada di Kementerian BUMN.

“Kementerian BUMN dengan BPI Danantara ditetapkan sebagai pemilik seluruh BUMN, KBUMN akan menjadi regulator, dan Danantara akan menjadi eksekutor yang mengelola khusus investasi dan holding. Danantara dibentuk, dia memiliki saham negara 99% seri B dan bertanggung jawab pada presiden, KBUMN 1% seri A, Danantara dan KBUMN bertanggung jawab pada presiden,” jelasnya. 

Danantara nantinya akan diberikan modal Rp1.000 triliun untuk bisa beroperasi mengelola aset-aset perusahaan BUMN. Setidaknya, Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), PLN, Pertamina, Telkom, dan MIND ID akan berada di dalam holding kelolaan Danantara. 

“Dalam UU baru ini, seluruh dividen masuk ke Danantara, dikelola Danantara, keluarnya lagi sesuai dengan tujuan dari Menteri BUMN. dengan demikian efektivitas, efisiensi untuk bisa digunakan sebagai modal pada perusahaan yang butuh, itu tidak perlu proses yang panjang,” terang Subardi. 

Sedangkan Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Wihana Kirana Jaya menyambut baik kehadiran Danantara. Hanya, dia juga menekankan pentingnya Danantara untuk bisa menyamakan visi antarkementerian yang selama ini bersifat sektoral. Dia juga menekankan agar ada hak dan kewajiban yang jelas untuk Danantara. 

Wihana turut menekankan agar nantinya Danantara dapat memilih investasi yang strategis dan memberikan manfaat paling optimal bagi perekonomian Indonesia. “Memang investasi dari Danantara kita pilih yang strategis dalam rangka menyejahterakan. Kita tidak semata bicara investasi di jangka pendek, tapi bagaimana juga dengan kepentingan jangka panjang,” pungkasnya. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat