visitaaponce.com

Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Persyaratan dan Formasi

Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Persyaratan dan Formasi
Pendaftaran CPNS 2024(Antara)

CALON Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tetap menjadi salah satu profesi yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia.

Banyaknya keuntungan seperti gaji yang layak, jaminan masa depan yang baik, dan berbagai fasilitas lainnya menjadikan profesi ini sangat menarik.

Pada tahun 2024, pemerintah kembali membuka seleksi CPNS.

Baca juga : Daftar Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Syarat dan Cara Daftar

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti seleksi ini, berikut informasi penting yang perlu diketahui mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, serta formasi yang tersedia.

Persyaratan Umum CPNS 2024

Berikut adalah persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Memiliki pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih, kecuali yang diancam dengan pidana penjara yang lebih berat.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, atau pegawai swasta.
  7. Tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai atau organisasi terlarang.
  8. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah pada instansi lain.

Persyaratan Khusus CPNS 2024

Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang berbeda-beda tergantung pada formasi yang dilamar. Beberapa contoh persyaratan khusus adalah:

Baca juga : Seleksi Calon ASN Dapat Digelar 3 Kali Setahun

  • Untuk formasi guru, pelamar harus memiliki ijazah pendidikan guru.
  • Untuk formasi kesehatan, pelamar harus memiliki ijazah pendidikan kesehatan.
  • Untuk formasi teknis, pelamar harus memiliki ijazah pendidikan teknis.

Formasi CPNS 2024

Pada tahun 2024, pemerintah membuka total formasi sebanyak 2.302.453. Berikut adalah beberapa instansi yang telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan:

  1. Kementerian Sosial: 40.839 formasi CASN 2024 (CPNS: 266, PPPK: 40.573)
  2. Kementerian Perhubungan: 18.017 formasi CASN 2024 (CPNS: 1.391, PPPK: 16.626)
  3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): 26.319 formasi CASN 2024 (CPNS: 6.385, PPPK: 19.931)
  4. Badan Pengawas Pemilu: 18.557 formasi CASN 2024 (CPNS: 1.984, PPPK: 16.573)
  5. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 23.200 formasi CASN 2024 (CPNS: 8.607, PPPK: 14.593)
  6. Kementerian Agama: 110.553 formasi CASN 2024 (CPNS: 20.772, PPPK: 89.781)
  7. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenbudristek): 40.541 formasi CASN 2024 (CPNS: 15.462, PPPK: 25.079)
  8. BKPSDM Pontianak: CPNS: 528 formasi, PPPK: 687 formasi
  9. BKPSDM Kabupaten Bandung Barat: CPNS dan PPPK: 450 formasi
  10. BKPSDM Kota Blitar: CPNS dan PPPK: 300 formasi
  11. BKPSDM Kota Malang: CPNS dan PPPK: 3.799 formasi
  12. BKPSDM Gianyar: CPNS dan PPPK: 7.864 formasi
  13. BKPSDM Kota Tidore Kepulauan: CPNS dan PPPK: 1.672 formasi
  14. BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu: CPNS dan PPPK: 3.124 formasi
  15. BKPSDM Kota Mataram: CPNS dan PPPK: 685 formasi
  16. BKPSDM Kota Metro: CPNS dan PPPK: 162 formasi
  17. BKPSDM Karimun: CPNS dan PPPK: 2.369 formasi
  18. BKPSDM Kota Palembang: CPNS dan PPPK: 6.211 formasi
  19. BKPSDM Kabupaten Bima: CPNS dan PPPK: 1.657 formasi
  20. BKPSDM Kabupaten Merangin: CPNS dan PPPK: 2.642 formasi
  21. BKPSDM Kota Batam: CPNS dan PPPK: 86 formasi
  22. BKPSDM Kabupaten Sarolangun: CPNS: 300 formasi, PPPK: 3.306 formasi
  23. BKPSDM Kota Denpasar: CPNS dan PPPK: 4.602 formasi
  24. BKPSDM Kota Kotamobagu: PPPK: 771 formasi
  25. BKD Provinsi Kalimantan Barat: PPPK: 800 formasi
  26. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu: CPNS: 14 Dokter Spesialis/Nakes, 46 Teknis, PPPK: 427 Guru, 12 Nakes, 1.080 Teknis

Dari total formasi, 191.787 formasi diperuntukkan bagi guru, kesehatan, dan teknis. Berikut adalah beberapa detail formasi tersebut:

  • Formasi Guru:
    • Guru kelas: 112.315 formasi
    • Guru mata pelajaran: 67.277 formasi
    • Guru pendidikan agama: 12.195 formasi
    • Guru pendidikan khusus: 1.000 formasi
  • Formasi Kesehatan:
    • Bidan: 28.113 formasi
    • Dokter: 27.261 formasi
    • Perawat: 23.251 formasi
    • Apoteker: 10.217 formasi
    • Tenaga kesehatan lainnya: 12.944 formasi
  • Formasi Teknis:
    • Analis kebijakan publik: 19.000 formasi
    • Teknisi informatika: 15.000 formasi
    • Analis anggaran: 14.000 formasi
    • Teknisi sipil: 12.000 formasi

Dengan banyaknya formasi yang tersedia, ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat Indonesia yang ingin berkarir sebagai PNS.

Persiapkan diri Anda dengan baik, penuhi semua persyaratan, dan raih kesempatan ini untuk masa depan yang lebih baik. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat