visitaaponce.com

YLKI Minta Jangan Tunda Cukai MBDK

YLKI Minta Jangan Tunda Cukai MBDK
Ilustrasi(kemkes.go.id)

YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa penerapan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak bisa ditunda lagi. Apalagi, konsumsi gula di Indonesia menempati urutan 3 di ASEAN.

"Untuk mengendalikan konsumsi MBDK yang berlebih, salah satu cara adalah mengenakan cukai," kata Pengurus Harian YLKI Sri Wahyuni kepada Media Indonesia, Minggu (4/8).

Ia mengungkapkan, pada 2022 sebanyak 5,5% penduduk Indonesia mengonsumsi lebih dari 50 gram gula per hari. Sementara sebanyak 61,27% penduduk usia 3 tahun ke atas mengkonsumsi MBDK lebih dari 1 kali.

"Hasil surveI YLKI juga menunjukkan 25,9% anak usia di bawah 17 tahun mengonsumsi MBDK setiap hari. Jadi kasus obesitas yang mengakibatkan diabetes maupun gagal ginjal yang diderita oleh anak-anak bisa diduga salah satu pemicunya adalah konsumsi MBDK yang berlebihan," paparnya.

"Untuk kasus ini dokter bisa menanyakan ke orangtua pasien berapa sering anaknya meminum MBDK. Terutama produk susu kental manis maupun UHT yang selalu dipersepsikan produk sehat," pungkasnya. (H-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat