visitaaponce.com

RS Muhammadiyah Bandung Berhenti Layani Pasien BPJS, KPK Ketahuan Fraud

RS Muhammadiyah Bandung Berhenti Layani Pasien BPJS, KPK: Ketahuan Fraud
Gedung RS Muhammadiyah Bandung(Dok. RS Muhammadiyah Bandung)

RUMAH Sakit Muhammadiyah Bandung menghentikan pelayanan terhadap masyarakat yang mau berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Ternyata, penyebabnya karena ketahuan melakukan fraud atau kecurangan klaim asuransi dari pemerintah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan kabar itu. BPJS menyetop kerja sama agar Rumah Sakit Muhammadiyah melakukan perbaikan sistem.

"Diputus kerja sama sementara sampai selesai perbaikan manajemen supaya fraud tidak berulang," kata Pahala kepada Medcom.id, Jumat, 9 Agustus 2024.

Baca juga : BPJS Watch Sebut Fraud Terus Terjadi dan Disebabkan Banyak Hal

Pahala enggan memerinci total uang yang didapatkan rumah sakit itu sudah melakukan fraud tersebut. Menurutnya, pihak rumah sakit sudah mengembalikan dananya.

"Iya, sudah dikembalikan dananya," ucap Pahala.

Meski sudah dikembalikan, penghentian kerja sama tetap dilakukan. Ketegasan itu agar rumah sakit tidak melakukan kecurangan serupa.

Baca juga : Tarif INA-CBGs Murah Bisa Jadi Faktor Pemicu Fraud Klaim Rumah Sakit

Sebelumnya, KPK menemukan adanya fraud atas klaim BPJS di tiga rumah sakit. Data itu didapat berdasarkan hasil kerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“KPK bersama Kemenkes, BPJS dan BPKP membentuk tim bersama untuk penanganan fraud ini karena kita pikir sudah ngumpulin iuran susah ternyata penggunaannya ada orang secara sengaja mengajukan klaim fiktif dan menggembosi pengeluaran,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.

Temuan itu diketahui usai tim yang dibuat melakukan audit atas klaim BPJS yang dilakukan tiga rumah sakit di provinsi berbeda. KPK enggan memerinci nama perusahaannya, namun, dipastikan rumah sakitnya milik swasta di Sumatra Utara (Sumut) dan Jawa Tengah (Jateng).

Baca juga : DPR Desak BPJS Kesehatan Awasi RS terkait Klaim Fiktif

Modus kecurangan terjadi berupa manipulasi catatan medis. Total temuan lebih dari tiga ribu klaim fiktif.

“Ternyata di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4.341 kasus tapi sebenarnya ada 1.000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar tiga ribuan itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya enggak ada di catatan medis,” ujar Pahala.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat