IDI Perundungan di Lingkungan PPDS Bertentangan dengan Sumpah Dokter
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, perundungan (bullying) di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) bukanlah tradisi yang seharusnya ada. Hal itu menanggapi isu banyaknya kasus perundungan yang terjadi di lingkungan peserta PPDS, bahkan disinyalir menjadi penyebab beberapa kasus depresi dan bunuh diri.
Ketua Dewan Pertimbangan IDI Jabar Eka Mulyana menyampaikan bahwa proses pendidikan dokter spesialis harus dilandasi oleh nilai-nilai profesionalisme, etika, dan saling menghormati antarsesama dokter.
“Saya sampaikan bahwa apapun bentuk perundungan, termasuk di dokter, kami menentang, karena itu tentu saja bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran,” kata Eka di Bandung, Selasa.
Baca juga : PB IDI Tunggu Hasil Penyelidikan PPDS Undip yang Bunuh Diri
Hal itu disampaikan menanggapi kasus perundungan yang dilakukan oleh dosen kepada residen yang tengah mengikuti program PPDS di Departemen Bedah Saraf RS Hasan Sadikin (RSHS).
Eka mengatakan untuk kasus perundungan tersebut, pihak Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) telah memutuskan memberikan sanksi berat kepada oknum yang terlibat.
Menurutnya apapun bentuk perundungan di bidang pendidikan dokter sangat bertentangan dengan sumpah dokter dan etika kedokteran. Maka, ketika ada kasus perundungan ini harus jadi perhatian serius semua pihak.
Baca juga : Pihak Undip Bantah Dokter PPDS yang Bunuh Diri Korban Perundungan
“Ya biar tidak terjadi, tentu saja banyak hal harus diperhatikan, khususnya di institusi pendidikan dokter, minimal ada dua sampai tiga aspek,” kata Eka.
Dia mengungkapkan pendidikan kedokteran dengan pelayanan kesehatan tidak dapat dipisahkan. Oleh karena itu di lapangan diperlukan praktik di rumah sakit pendidikan, seperti RSHS Bandung.
“Pendidikan dokter tidak hanya mendengarkan dan menulis, tapi pendidikan dokter ini melayani pasien. Nah ini tentu perlu praktik di mana rumah sakit pendidikan, misal di RSHS,” katanya.
Baca juga : Kemenkes Terbitkan Aturan Anti Perundungan, PB IDI: Harus Ada Didefinisikan Jelas dari Bullying
Eka mengatakan selama menjalani program pendidikan, dokter spesialis perlu memiliki kontrak kerja antara institusi pendidikan dan peserta didik untuk mencegah kasus perundungan dapat terjadi.
“Kita ada sumpah dokter dan kode etik, siapapun dalam unsur kedokteran menyalahi ini maka sanksi akan dikeluarkan,” kata dia.
(ANT/Z-9)
Terkini Lainnya
RS Bhayangkara TKI Pusdokkes Polri Jakarta Kukuhkan Duta Anti Bullying
MRPTNI Dukung Upaya untuk Cegah dan Tindak Tegas Perundungan di Kampus
Kemendikbud-Ristek Segera Terbitkan Aturan Mendikbud Cegah Perundungan
DPR: Ratusan Laporan Bullying PPDS Tidak Bisa Dianggap Remeh, Beri Efek Jera pada Pelaku
Marak Bullying Berkedok Senioritas, Ajarkan 4 Hal Ini pada Anak
Kasus Bullying PPDS, Kemenkes Juga Investigasi Unair
Izin Operasional Prodi Anestesi Undip Akan Dipertimbangkan Setelah Investigasi Selesai
DPR RI Tegaskan Permasalahan PPDS di Undip Tanggung Jawab Kemenkes dan Kampus
PB IDI Minta Pemerintah Fokus pada Sisi Hulu untuk Cegah Perundungan PPDS
Dituduh Bohong, Kemenkes Siap Buka-bukaan Data Perundungan PPDS
Undip Sambut Rektor PTN Mediator terkait PPDS
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap