Insentif dan Batas Jam Kerja Peserta PPDS Perlu Diatur Ulang
PERSOALAN yang dihadapi oleh peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) sebenarnya bukan hanya bullying atau perundungan. Mereka juga dihadapkan pada masalah insentif dan jam kerja yang sangat panjang.
"Sistem yang ada itu tentu saja memberikan efek-efek yang besar bagi mereka. Misalnya PPDS yang harus jaga dalam waktu yang panjang sampai 16 jam per hari. Sudah itu pasien yang sangat banyak," kata Pengurus Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Iqbal Mochtar saat dihubungi, Sabtu (24/8).
Setelah itu mereka dibebani oleh pekerjaan administratif seperti membuat laporan yang panjang dan rumit. Sementara di sisi lain, para dokter pendidikan spesialis ini juga tidak diberi insentif atau imbalan pelayanan kesehatan.
Baca juga : IDI: Perundungan di Lingkungan PPDS Bertentangan dengan Sumpah Dokter
"Mereka juga kekurangan hubungan sosial dengan keluarga, dengan teman-teman, dengan orang tuanya bahkan dibebani oleh banyak harapan dari orang tua dan keluarganya agar bisa selesai cepat. Intinya, persoalan PPDS itu tidak melulu terkait dengan bullying," ujar dia.
Sehingga, kata Iqbal, bisa disimpulkan bahwa perundungan merupakan bagian terkecil saja. Sayangnya, Kementerian Kesehatan selalu fokus kepada perundungan karena masalah itu yang terlihat sejak awal.
Iqbal menjelaskan sistem yang ada dalam sebuah rumah sakit juga bisa membuat peserta PPDS mengalami gangguan-gangguan, yang berujung kepada hal-hal yang negatif.
Baca juga : Pihak Undip Bantah Dokter PPDS yang Bunuh Diri Korban Perundungan
Dikatakan Iqbal, Kementerian Kesehatan perlu tegas dalam pengaturan PPDS seperti jam kerja maksimal 8 jam per hari berlaku universal. Setiap PPDS hanya perlu dibebankan sejumlah pasien tertentu.
Kemudian karena mereka tidak mendapat tambahan income dari luar. Maka para peserta PPDS harus diberikan insentif, harus dibayar agar mereka bisa bekerja baik.
“Sehingga tidak ada beban di kepala yang berujung perundungan atau pemalakan dalam bentuk apapun kepada juniornya,” katanya.
Baca juga : Dekan FK Undip Akui Dokter Prathita Aryani Pernah Lakukan Perundungan
Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Biro Hukum Pembinaan dan Pembelaan Anggota PB IDI Beni Satria menilai tidak ada hubungannya antara perundungan dengan adanya pemberian insentif.
"Kami tidak meyakini gaji atau perundungan jadi salah satu pemicu perundungan di pendidikan dokter spesialis," kata Beni.
Padahal komitmen untuk memberi insentif pada dokter PPDS sudah ada di Pasal 31 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran disebutkan bahwa PPDS akan mendapat insentif dari pemerintah.
"Terkait insentif bagi Dokter PPDS termasuk besaran per dokter PPDS kami belum mendapatkan info hal tersebut menjadi pemicu pembullyan. Saat ini yang kami ketahui, PPDS belum mendapatkan insentif," pungkasnya. (Z-9)
Terkini Lainnya
Permendikbud Pencegahan Bullying di Kampus sebagai Perluasan Aturan
Tidak Hanya Senioritas, Sistem Juga Bisa Mem-bully Peserta PPDS
Kolegium Perlu Susun Standar Pendidikan Profesi untuk Berantas Perundungan PPDS
Dokter PPDS Diminta Jangan Takut Laporkan Bullying
Perundungan dan Ketahanan Mental dalam Pendidikan Spesialis Indonesia
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
Kelas Menengah Bakal Jadi Penopang Perekonomian Global
Perpanjangan PPN DTP Beri Kepastian, Saatnya Pengembang Injak Gas
Wisman di Bali tak Bayar Pungutan, Pj Gubernur Bali Usulkan Sanksi Kurungan
Periklindo Setujui Keputusan Pemerintah Soal Insentif Mobil Hybrid
Lebih Hemat Membeli Hunian dari Developer atau Agen Sih? Simak Penjelasan Ini!
Pemerintah Tingkatkan Insentif PPN DTP 100 Persen, Pengembang Optimis Penjualan Meningkat
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap