visitaaponce.com

Upaya Penyelesaian Perundungan di PPDS Jangan Bersifat Top Down

 Upaya Penyelesaian Perundungan di PPDS Jangan Bersifat Top Down
Ilustrasi PPDS.(Dok. MI/Duta)

PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar mengatakan upaya penyelesaian perundungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) jangan hanya bersifat top down. Karena itu, katanya, tidak tepat ketika yang membuat peraturan perundungan justru menteri kesehatan.

"Karena menurut saya menteri kesehatan kurang paham terkait ini. Harusnya yang membuat kebijakan seperti ini sifatnya multistakeholder," kata Iqbal dalam Webinar mengenai perundungan PPDS di kanal Youtube Kang Hadi Conscience, kemarin (29/8).

Ia menyebut kebijakan antiperundungan harus melibatkan berbagai pihak seperti rumah sakit, dari pihak pendidikan seperti dekanat, kaprodi, organisasi profesi, bahkan mahasiswanya sendiri.

Baca juga : Menkes Sebut Polisi Masih Usut Kematian Mahasiswi PPDS Undip

"Semuanya harus dilibatkan karena kalau tidak, kebijakan antiperundungan ini tidak akan komprehensif," ujarnya.

Iqbal juga menyebut bahwa perundungan menjadi salah satu elemen dari permasalahan kompleks PPDS. Karena itu, solusinya harus komprehensif.

Seorang peserta PPDS, katanya, terikat oleh sistem yang rigid. "Harus selesai sekian tahun, IP-nya harus sekian, kalau tidak dia akan di-drop out, harus mengumpulkan sekian kasus, harus bersirkulasi di beberapa tempat pendidikan. Jadi ada tekanan dari sistem akademik," kata Iqbal.

Baca juga : Kolegium Perlu Susun Standar Pendidikan Profesi untuk Berantas Perundungan PPDS

Di luar itu ada sistem rumah sakit yang juga menekan peserta PPDS. Sebut saja jam kerja yang menyiksa, jumlah pasien yang banyak dan harus ditangani satu orang dokter, melengkapi laporan administrasi, dan lain-lain.

"Belum lagi berbicara tentang finansial. Dokter PPDS itu tidak digaji, mereka probono, bahkan sebagian dari mereka tidak mendapatkan gaji dari institusi. Jadi mereka datang ke sana sebagai privat, tidak dapat gaji satu sen pun. Pada saat yang sama mereka harus membayar uang pendidikan," papar Iqbal.

"Bisa dibayangkan, mahasiswa PPDS itu memiliki persoalan yang demikian kompleks. Dan perundungan itu merupakan satu elemen kecil dari multiproblem yang mengcover seorang dokter PPDS. Jadi kalau hanya fokus pada perundungan, tidak akan menyelesaikan masalah," pungkasnya. (Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat