Hasil Investigasi PPDS dr Aulia Risma Diduga Dipalak Rp40 Juta per Bulan
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) memaparkan hasil investigasi kasus dr Aulia Risma Lestari peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) bunuh diri diduga karena alami perundungan.
Dalam prosesn investigasi ditemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada Almarhumah Risma. Permintaan uang itu berkisar antara Rp20–40 juta per bulan.
"Berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih di semester 1 pendidikan atau di sekitar Juli hingga November 2022," kata Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril, Minggu (9/1).
Baca juga : Beri Ruang Pemerintah dalam Penanganan Perundungan PPDS di Undip
Dr Aulia Risma ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya dan juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain; membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji office boy, dan berbagai kebutuhan senior lainnya.
Syahril menyebut pungutan itu sangat memberatkan dr Aulia dan keluarga. Faktor itu juga diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan dalam pembelajaran karena tidak menduga akan adanya pungutan-pungutan tersebut dengan nilai sebesar itu.
"Bukti dan kesaksian akan adanya permintaan uang diluar biaya pendidikan ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut," ujar dia.
"Investigasi terkait dugaan bullying saat ini masih berproses oleh Kemenkes bersama pihak kepolisian," tambahnya.
Selain itu terkait dengan penghentian sementara PPDS anastesi UNDIP berpraktek di RS Kariadi sejak 14 Agustus 2024 lalu, Kemenkes mengambil kebijakan antara lain karena adanya dugaan upaya perintangan dari invididu-individu tertentu terhadap proses investigasi oleh Kemenkes. (H-2)
Terkini Lainnya
Izin Operasional Prodi Anestesi Undip Akan Dipertimbangkan Setelah Investigasi Selesai
Dituduh Bohong, Kemenkes Siap Buka-bukaan Data Perundungan PPDS
MRPTNI Dukung Upaya untuk Cegah dan Tindak Tegas Perundungan di Kampus
Aturan Pencegahan Perundungan Perlu Libatkan Organisasi Profesi dan Rumah Sakit
Aturan Anti Perundungan Harus Betul-betul Berikan Perlindungan Pada Korban
Tim Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kampus Jangan Sekadar Pajangan
Izin Operasional Prodi Anestesi Undip Akan Dipertimbangkan Setelah Investigasi Selesai
DPR RI Tegaskan Permasalahan PPDS di Undip Tanggung Jawab Kemenkes dan Kampus
PB IDI Minta Pemerintah Fokus pada Sisi Hulu untuk Cegah Perundungan PPDS
Undip Sambut Rektor PTN Mediator terkait PPDS
Refleksi Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia: Mendialogkan Pemikiran Fransiskan dengan Perspektif Sufi Yunus Emre
Krisis Mental Remaja: Tantangan Terlupakan
Man of Integrity Faisal Basri dan Hal-Hal yang belum Selesai
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap