visitaaponce.com

Asosiasi Pendidikan Dokter Sayangkan Penghentian Spesialis Anestesi Undip

Asosiasi Pendidikan Dokter Sayangkan Penghentian Spesialis Anestesi Undip
Ilustrasi(freepik.com)

ASOSIASI Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sayangkan pemberhentian sementara prodi spesialis anestesi dan reanimasi serta aktivitas klinik Dekan Universitas Diponegoro (Undip) imbas kasus peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip bunuh diri diduga karena perundungan.

"Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai, karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas," kata Ketua AIPKI Prof Budi Santoso, Minggu (1/9).

Pemberhentian Program Studi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr. Kariadi oleh Kementerian Kesehatan sebelum adanya keputusan final dari investigasi, karena hal ini berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca juga : Polisi Dalami Bukti Dugaan Perundungan di PPDS Undip

Meski begitu AIPKI menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan menghindari tindakan penghakiman secara dini. AIPKI mendukung proses pendidikan dan pelayanan tetap berjalan dengan normal selama masa investigasi berlangsung.

"AIPKI, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan kedokteran di Indonesia, tidak mentolerir tindakan bullying dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di tingkat S1 kedokteran, program profesi dokter, maupun PPDS 1 dan 2. AIPKI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme," ujar dia.

Kasus wafatnya salah satu peserta PPDS Anestesi dan Reanimasi di FK Undip, sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan dan pengusutan secara berimbang dan komprehensif hingga tuntas, dengan prinsip hukum praduga tidak bersalah, serta harus diawasi ketat oleh berbagai pihak terkait, secara objektif, transparan, dan adil.

"AIPKI mendukung keterbukaan UNDIP terhadap hasil investigasi pihak luar, termasuk dari kepolisian dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mendapatkan kebenaran yang sejati," pungkasnya. (H-2)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat