Asosiasi Pendidikan Dokter Sayangkan Penghentian Spesialis Anestesi Undip
ASOSIASI Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) sayangkan pemberhentian sementara prodi spesialis anestesi dan reanimasi serta aktivitas klinik Dekan Universitas Diponegoro (Undip) imbas kasus peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Undip bunuh diri diduga karena perundungan.
"Kami sangat menyesalkan dilaksanakannya hukuman atau tindakan sebelum proses investigasi selesai, karena berpotensi merugikan individu yang diduga terlibat dan seluruh komunitas akademik serta masyarakat luas," kata Ketua AIPKI Prof Budi Santoso, Minggu (1/9).
Pemberhentian Program Studi PPDS Anestesi dan Reanimasi FK Undip di RSUP dr. Kariadi oleh Kementerian Kesehatan sebelum adanya keputusan final dari investigasi, karena hal ini berdampak negatif pada mahasiswa dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Baca juga : Polisi Dalami Bukti Dugaan Perundungan di PPDS Undip
Meski begitu AIPKI menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan menghindari tindakan penghakiman secara dini. AIPKI mendukung proses pendidikan dan pelayanan tetap berjalan dengan normal selama masa investigasi berlangsung.
"AIPKI, sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan kedokteran di Indonesia, tidak mentolerir tindakan bullying dalam bentuk apa pun di lingkungan pendidikan kedokteran, baik di tingkat S1 kedokteran, program profesi dokter, maupun PPDS 1 dan 2. AIPKI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, mendukung perkembangan akademik, dan menjunjung tinggi profesionalisme," ujar dia.
Kasus wafatnya salah satu peserta PPDS Anestesi dan Reanimasi di FK Undip, sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan dan pengusutan secara berimbang dan komprehensif hingga tuntas, dengan prinsip hukum praduga tidak bersalah, serta harus diawasi ketat oleh berbagai pihak terkait, secara objektif, transparan, dan adil.
"AIPKI mendukung keterbukaan UNDIP terhadap hasil investigasi pihak luar, termasuk dari kepolisian dan Kementerian Kesehatan, dalam upaya mendapatkan kebenaran yang sejati," pungkasnya. (H-2)
Terkini Lainnya
MRPTNI Dukung Upaya untuk Cegah dan Tindak Tegas Perundungan di Kampus
Aturan Pencegahan Perundungan Perlu Libatkan Organisasi Profesi dan Rumah Sakit
Aturan Anti Perundungan Harus Betul-betul Berikan Perlindungan Pada Korban
Tim Pencegahan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Kampus Jangan Sekadar Pajangan
Polisi Selidiki Kasus Pelajar Tewas Korban Perundungan di Puncak Bogor
Marak Bullying Berkedok Senioritas, Ajarkan 4 Hal Ini pada Anak
Undip Sambut Rektor PTN Mediator terkait PPDS
Permendikbud Pencegahan Bullying di Kampus sebagai Perluasan Aturan
Kemendikbud-Ristek Segera Terbitkan Aturan Mendikbud Cegah Perundungan
Kemendikbud-Ristek akan Terbitkan Permendikbud Perluasan Pencegahan Bullying di PPDS
PRT, Paus, dan Pancasila
Partai Islam Gagal, Islam Politik Jaya?
Partisipasi Masyarakat dan Peran Pemda dalam Upaya Pemberantasan Mafia Tanah
Rekonstruksi Penyuluhan Pertanian Masa Depan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap