4 Pelajar Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang akan Diproses Sesuai Peradilan Pidana Anak
MASA tumbuh kembang anak-anak seharusnya diwarnai kegembiraan dan jauh dari kekerasan, akan tetapi akhir-akhir ini ditemukan sejumlah anak yang menjadikan mereka pelaku dari berbagai kasus kekerasan hingga memicu hilangnya nyawa seseorang. Salah satu ironi itu terjadi pada kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi berusia 13 tahun yang diduga dilakukan empat siswa di Sumatera Selatan.
Polisi saat ini telah menetapkan IS, 16; MZ, 13; AS, 12; dan NS, 12, sebagai tersangka. Merespons hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong agar kekerasan seksual yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban yang masih di bawah umur dapat diproses secara hukum.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan selain memenuhi hak-hak korban, pihaknya juga menjamin status keempat anak yang menjadi pelaku dan akan berhadapan dengan hukum bisa mendapatkan hak perlindungan atau pendampingan sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Baca juga : Miris, Anak 7 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakeknya hingga Menderita Penyakit Kelamin
“Setiap anak berhak dipenuhi haknya dan mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Anak yang berhadapan dengan hukum merupakan tetap seorang anak yang memiliki hak untuk tetap dipenuhi haknya meskipun mereka terjebak dalam situasi dimana sebagian anak menjadi pelaku tindak pidana,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Jum’at (6/9).
Nahar menegaskan anak yang menjadi pelaku kekerasan seksual harus menjalankan proses hukuman sebagaimana diatur oleh Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Hal tersebut diantaranya mendapatkan perlakuan manusiawi dalam proses hukum, mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum, dirahasiakan identitasnya dan hak-hak lainnya sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” imbuhnya.
Baca juga : Polisi Baru Tangkap 5 Pemerkosa ABG di Parigi Moutong, 5 Pelaku Masih Buron
Nahar mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Provinsi Sumatera Selatan dan pihak terkait lainnya untuk memantau penanganan kasus tersebut. “Kasus ini sudah kami terima laporannya dan kami telah koordinasikan penangannya dengan Dinas PPPA dan KPAD Provinsi Sumsel, khususnya terkait pendampingan dalam proses hukum dan pemenuhan hak anak lainnya termasuk upaya agar tetap dipenuhi hak pendidikannya,” imbuhnya.
Menurut Nahar, ada berbagai faktor yang memengaruhi empat tersangka yang masih di bawah umur melakukan pemerkosaan dan pembunuhan, mulai dari pola asuh hingga penyalahgunaan handphone untuk mengakses pornografi. “Kasus ini hanya nampak dipermukaan, pemicunya diduga banyak hal seperti kondisi ekonomi, pola asuh, pendidikan, dan teknologi informasi termasuk penyalahgunaan HP terkait pornografi,” jelasnya.
Nahar juga berkomitmen untuk mempercepat penyusunan aturan turunan UU Perlindungan Anak di Ranah Daring Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang keamanan anak di ranah daring untuk mengatur konsumsi dan akses konten media sosial bagi anak. Dia menargetkan aturan itu bisa tuntas tahun ini.
“Tahun ini kami akan menyelesaikan 2 regulasi utama perlindungan anak di ranah daring baik untuk pemenuhan pedoman bagi K/L dan Pemda maupun sebagai pelaksana mandat UU 1 tahun 2024 tentang ITE. Ini menjadi salah satu upaya protokol keamanan bagi anak di ranah daring,” tandasnya. (S-1)
Terkini Lainnya
Konten Pornografi Pengaruhi Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual
Mensesneg Dukung PWI Pusat Wujudkan Graha Pers Pancasila dan Pusat Diklat Wartawan Internasional
KLHK Tangkap Penjual Cula Badak di Palembang
Dian Pelangi Hadirkan Koleksi Kain dan Motif Palembang di IN2MF Paris
Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Pelaku tidak Terima Kena Bunga Tinggi
Prabowo dan Diplomasi Good Neighbors Policy di ASEAN
Biodiesel Sawit dan Ancaman Deforestasi
Sensasi Indonengslish Vs Pemajuan Kebudayaan
Transformasi BKKBN demi Kesejahteraan Rakyat Kita
Fokus Perundungan PPDS, Apa yang Terlewat?
Optimisme Menyikapi Tantangan Perekonomian
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap