visitaaponce.com

Gambut Jadi Kurikulum Muatan Lokal SMASMK di Kalsel

Gambut Jadi Kurikulum Muatan Lokal SMA/SMK di Kalsel
: BRGM dan Pemprov Kalsel membuat modul kurikulum Mulok Pelestarian Ekosistem Gambut bagi sekolah di Kalsel.(MI/Denny Susanto)

BADAN Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan menyusun pendidikan lingkungan tematik gambut dengan mengintegrasikan muatan lokal (mulok) perlindungan ekosistem gambut dalam kurikulum merdeka. Mulok tentang gambut ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan upaya pelestarian ekosistem gambut pada generasi muda melalui pembelajaran di sekolah menengah.

Kepala Pokja Edukasi dan Sosialisasi BRGM, Suwignya Utama, di sela-sela Bimbingan Teknis implementasi modul P5 dan mulok perlindungan ekosistem gambut gambut kepada guru-guru SMA/SMK di Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (18/9) di Banjarbaru mengatakan berkenaan dengan telah selesainya penyusunan modul projek tersebut, maka dilakukan kegiatan Bimbingan Teknis  Modul P5 tematik Gambut Provinsi Kalimantan Selatan 2024.

"Kurikulum pembelajaran lingkungan hidup bagi anak-anak Kalsel terkait dengan perlindungan gambut melalui Kurikulum Merdeka. Para guru mendapatkan bimbingan teknis untuk apa dan bagaimana mempraktekkan modul dan kurikulum  sehingga nanti anak-anak di Kalimantan Selatan mulai belajar untuk perlindungan lingkungan gambut, membangun karakter cinta lingkungan bagi anak didik di Kalimantan Selatan," ungkapnya.

Baca juga : Ribuan Siswa SMA dan SMK Ikuti Bootcamp UNSIA x UNAS

Mulok terkait perlindungan ekosistem gambut di Kalsel ini merupakan provinsi ketiga setelah Jambi dan Riau. Sedangkan tingkat kabupaten adalah Kubu Raya dan Kota Dumai. Sebanyak 100 orang guru SMA/SMK di Kalsel mengikuti kegiatan bimtek implementasi mulok perlindungan ekosistem gambut ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Muhammadun, menyatakan dukungannya terhadap penerapan mulok perlindungan ekosistem gambut ini. "Mulok tentang gambut tentunya bermanfaat bagi peningkatan pemahaman generasi muda tentang lingkungan, terutama keberadaan gambut juga mitigasi bencana karhutla," tuturnya.

Terlebih Provinsi Kalsel merupakan daerah prioritas restorasi gambut d imana sebagian gambut dalam kondisi rusak dan rawan terbakar saat musim kemarau.

Baca juga : 53 Kepala SMA-SMK dan SMP Negeri di Depok Terancam Dipecat jika Terima Siswa Titipan di PPDB

Sekretaris TRGD Kalsel, Sayuti Enggok mengatakan masyarakat yang berada sekitar ekosistem gambut belum bisa memanfaatkan lahan gambut secara bijaksana agar lebih bermanfaat, lestari dan berkelanjutan.

Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu provinsi yang memiliki Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas 238.465 ha yang terbagi dalam fungsi lindung seluas 81.882 hektare dan fungsi budidaya dengan luas 156.583 hektare yang tersebar di 4 KHG.

Provinsi Kalimantan Selatan merupakan provinsi yang sering kali mengalami permasalahan kerusakan hutan dan lahan, diantaranya kebakaran lahan gambut. Kebakaran lahan gambut tidak hanya merusak alam dan mengganggu kesehatan, melainkan juga meningkatkan emisi karbon. 

Kebakaran hutan memberikan dampak negatif dalam bidang perekonomian maupun pembangunan daerah secara umum. Hal ini karena asap dari proses pembakaran telah menyebar dan cukup pekat sehingga sangat memengaruhi kegiatan sehari-hari, terutama dalam hal kesehatan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat