Masalah Masyarakat Adat di Tengah Pusaran Perkembangan Regulasi
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menjelaskan selain maju mundurnya Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang tidak kunjung disahkan oleh pemerintah ada segudang masalah lain yang dihadapi masyarakat adat.
Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat di tengah lintasan sejarah dan juga berkembang regulasi seperti masalah ekspansi industri ekstrak perkebunan, pertambangan, kehutanan, bahkan pariwisata yang semakin masif yang merenggut wilayah masyarakat adat.
Ia mencontohkan rencana pemerintah untuk membuka lebih dari satu juta hektar lahan di Merauke, Papua untuk tebu dan padi salah satu bentuk dari yang sangat ekspansif dan bisa jadi tentunya akan semakin luas ke depan.
"Di sisi lain prosedur hukum untuk pengakuan masyarakat adat masih terlalu kompleks dan terlalu rumit karena berbiaya mahal sekali mulai dari dari bikin Surat Keputusan (SK), biaya advokasi masyaraka, biaya masyarakat sendiri dan prosesnya juga sangat politis daripada proses administratif,"
Kemudian pemimpin politik di tingkat nasional dan daerah sebenarnya masih rendah, secara umum komitmen pemerintah masih cukup lemah contohnya RUU Masyarakat Adat sampai hari ini sudah belasan tahun belum jadi.
Sekarang perkembangan global tentang masyarakat adat memposisikan masyarakat adat sebagai solusi dari perubahan iklim. Jadi ada perbedaan pandangan tentang masyarakat adat pada masa orde baru dulu yang menganggap masyarakat adat itu sebagai ancaman dari upaya pemerintah untuk mengontrol hutan. Sementara tataran global sekarang justru melihat masyarakat adat solusi bagi perubahan iklim, dan keberlanjutan lingkungan ke depan.
"Jadi tidak saja bisa diserahkan kepada negara tetapi masyarakat adat juga perlu berperan penting," ujarnya.
The Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (GBF) memiliki target memastikan dan memungkinkan bahwa pada tahun 2030 setidaknya 30 persen daratan, perairan pedalaman, dan wilayah pesisir dan laut, terutama wilayah yang sangat penting bagi keanekaragaman hayati dan fungsi serta layanan ekosistem, dilestarikan dan dikelola secara efektif melalui sistem kawasan lindung yang representatif secara ekologis, terhubung dengan baik dan diatur secara adil.
Serta langkah-langkah konservasi berbasis wilayah yang efektif lainnya, dengan mengakui wilayah adat dan tradisional jika berlaku, dan diintegrasikan ke dalam lanskap, bentang laut, dan samudra yang lebih luas.
"Memastikan bahwa setiap penggunaan berkelanjutan, jika sesuai di wilayah tersebut, sepenuhnya konsisten dengan hasil konservasi, dengan mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal, termasuk atas wilayah tradisional mereka," jelasnya.
Hal itu tentunya harus disambungkan dari peranan NGO untuk mempertemukan masyarakat dengan negara dan tentu peranan ini akan lebih strategis. (H-2)
Terkini Lainnya
Perlu Gerak dan Pemahaman yang Sama Wujudkan UU PPRT dan UU Masyarakat Hukum Adat
Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran
Negara Harus Melindungi Hak-Hak Masyarakat Adat
Tanpa Payung Hukum, Penghancuran Ruang Hidup Masyarakat Adat Terus Terjadi
Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat, AMAN: Setiap Saat Tanah Kami Dirampas
Ditunggu, Taksi Terbang bakal Revolusi Transportasi Indonesia
UGM Pamerkan Keberhasilan Pengabdian Masyarakat
Kebijakan Bahlil Mencederai Komitmen Presiden Prabowo
Penularan HIV dari Ibu Hamil ke Anaknya Bisa Dicegah Intervensi dengan CQI
Mengenal Yahya Cholil Staquf
Selama Masa Ujian, Fakultas Peternakan UGM Sediakan Sarapan Telur Rebus
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap