Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran
ALIANSI Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap agar di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, RUU Masyarakat Adat dapat segera disahkan. Menurut Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, UU tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan menjadi landasan hukum bagi masyarakat adat.
"RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak kami, serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan," kata Rukka dalam keterangannya, Jumat (25/10).
Menurut dia, saat ini tantangan yang dihadapi masyarakat adat semakin besar, terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas wilayah, tanah, hutan dan sumber daya alam. Dalam 10 tahun terakhir, AMAN mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektare yang mengakibatkan lebih dari 925 orang warga masyarakat adat yang dikriminalisasi. Sebanya 60 orang diantaranya mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat negara, dan 1 orang meninggal dunia.
"Karenanya, kami meminta pemerintah Prabowo-Gibran untuk mempercepat pengakuan hak kami atas wilayah adat, penyelesaian konflik agraria, sekaligus menghentikan seluruh perampasan tanah untuk pembangunan PSN, bisnis pengusaha dan kebijakan pro pemodal asing lainnya di atas wilayah adat," ucap dia.
Selain itu, ia berharap agar pemerintaan saat ini memastikan partisipasi secara penuh dan efektif masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok masyarakat lainnya dalam setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan dan perencanaan pembangunan yang akan berdampak langsung pada masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok masyarakat lainnya.
"Kami, AMAN, menekankan agar pemerintahan baru ini membawa perubahan yang lebih baik, dengan menempatkan keadilan bagi Masyarakat Adat sebagai salah satu prioritas utama dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan serta bekeradilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Rukka. (H-2)
Terkini Lainnya
Berdayakan Masyarakat Rentan, Regional Indonesia Timur Raih 3 Penghargaan
Selain Karbon, Isu Lingkungan Masyarakat Adat Perlu Dibahas di COP29
AMAN Petakan 265 Ribu Hektare Wilayah Adat di Kalsel
Persoalan Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat Menanti Pemerintahan Baru
Masalah Masyarakat Adat di Tengah Pusaran Perkembangan Regulasi
Rumi, Perempuan, dan Kesehatan Mental: Refleksi Haul Ke-750 Rumi
Profesor Kehormatan
Organisasi Masyarakat dan Tuberkulosis
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap