visitaaponce.com

Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran

Aliansi Masyarakat Adat Harap RUU Masyarakat Adat Bisa Disahkan di 100 Hari Pertama Prabowo-Gibran
Massa dari berbagai adat dan suku nusantara yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (GERAK MASA) berunjuka rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Jumat (11/10/2024)(MI/USMAN ISKANDAR)

ALIANSI Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap agar di 100 hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, RUU Masyarakat Adat dapat segera disahkan. Menurut Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi, UU tersebut merupakan amanat konstitusi yang akan menjadi landasan hukum bagi masyarakat adat. 

"RUU tersebut akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak kami, serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan," kata Rukka dalam keterangannya, Jumat (25/10). 

Menurut dia, saat ini tantangan yang dihadapi masyarakat adat semakin besar, terutama dalam menghadapi kebijakan dan praktik pembangunan yang kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas wilayah, tanah, hutan dan sumber daya alam. Dalam 10 tahun terakhir, AMAN mencatat terdapat 687 konflik agraria di wilayah adat seluas 11,07 juta hektare yang mengakibatkan lebih dari 925 orang warga masyarakat adat yang dikriminalisasi. Sebanya 60 orang diantaranya mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat negara, dan 1 orang meninggal dunia. 

"Karenanya, kami meminta pemerintah Prabowo-Gibran untuk mempercepat pengakuan hak kami atas wilayah adat, penyelesaian konflik agraria, sekaligus menghentikan seluruh perampasan tanah untuk pembangunan PSN, bisnis pengusaha dan kebijakan pro pemodal asing lainnya di atas wilayah adat," ucap dia.

Selain itu, ia berharap agar pemerintaan saat ini memastikan partisipasi secara penuh dan efektif masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok masyarakat lainnya dalam setiap tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan dan perencanaan pembangunan yang akan berdampak langsung pada masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan dan kelompok masyarakat lainnya. 

"Kami, AMAN, menekankan agar pemerintahan baru ini membawa perubahan yang lebih baik, dengan menempatkan keadilan bagi Masyarakat Adat sebagai salah satu prioritas utama dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional yang lebih inklusif dan berkelanjutan serta bekeradilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkas Rukka. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat