visitaaponce.com

Negara Pengekspor Sampah ke Indonesia Harus Dimintai Pertanggungjawaban

Negara Pengekspor Sampah ke Indonesia Harus Dimintai Pertanggungjawaban
Ilustrasi(Antara)

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan dirinya berkomitmen menghentikan impor sampah ke Indonesia. Menanggapi itu, Fonder Ecological Observation and Wetlands Conservation (Ecoton) Prigi Arisandi menilai bahwa hal tersebut merupakan langkah baik yang harus dilakukan. 

Prigi pun menyatakan sejumlah harapan terkait dengan impor sampah Indonesia. Pertama, ia menilai perlu adanya pelibatan negara pengirim untuk melakukan pembersihan sampah tidak terpilah yang selama ini dikirim ke Indonesia. 

"Melibatkan negara pengirim untuk melakukan clean up dan riset terkait dampak sampah impor selama 30 tahun ini dan upaya pemulihan sungai-sungai di Jawa yang rusak akibat pabrik kertas daur ulang," kata Prigi saat dihubungi, Senin (28/10). 

Ia juga berharap adanya mekanisme pengawasan sampah impor yang serius. Pasalnya, selama ini Kementerian Perdagangan telah membuka keran impor sampah tersebut. Selain itu, perlu adanya pengawasan ketat di pelabuhan, hingga pada pabrik kertas yang masih membuang sampah plastik sisa proses pemilahan di lahan masyarakat 

"Selain itu, prioritaskan pemilahan sampah di level keluarga, mengingat potensi sampah kertas dan plastik domestik yang bisa memenuhi bahan baku pabrik kertas dan plastik daur ulang," pungkas Prigi. 

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen agar Indonesia dapat menghentikan impor sampah segera. Menurut Hanif, impor sampah merupakan hal yang memperparah masalah sampah di Tanah Air. 

"Hari ini kita masih impor sampah. Ada 14 juta ton sampah di Indonesia, kemudian kita masih impor sampah. Ini yang kemudian harus kita cermati," kata Hanif di Bantargebang, Bekasi, Minggu (27/10). 

Menurut Hanif, sampah yang diimpor di Indonesia tidak sepenuhnya sampah yang dipilah. Masih ada sampah-sampah tidak terpilah yang dikirim ke Indonesia dan menjadi timbulan sampah baru. Menurut Hanif, hal itu merupakan cara negara-negara pengekspor sampah untuk mengurangi biaya pengelolaan sampah mereka. 

"Kami yakin, kami bertekad dalam waktu segera tidak boleh impor barang semacam itu wajib melaukan pengolahannya di dalam negeri. Sampah kita sudah cukup banyak. Sudah lah mengakal-akali kita sudah kita sudah cukup, mengkolonialisasi kita dalam bentuk mengrim sampah apapun alasannya, sudah cukup.Jadi step-step harus kita bangun untuk mengurangi dan menghentikan impor sampah, apapun alasannya," tandas Hanif. (Z-11)  



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat