visitaaponce.com

Menag Imbau Aparatur Negara Tak Mudah Putuskan Perkara Perceraian

Menag Imbau Aparatur Negara Tak Mudah Putuskan Perkara Perceraian
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menghadiri peluncura aplikasi Elektronik Akta Cerai di Jakarta, Senin (28/10).(Dok. Kemenag)

MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya pada para aparatur negara, baik di Kementerian Agama (Kemenag) maupun di Mahkamah Agung (MA) untuk tidak mudah memutuskan perkara perceraian.

 

Hal itu disampaikan Menag saat menghadiri peluncuran software aplikasi Elektronik Akta Cerai (EAC) sekaligus penandatangan adendum nota kesepahaman (MoU) tentang integrasi dan pemanfaatan data pernikahan dan perceraian, di Jakarta, Senin (28/10). MoU ini dijalin antara Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag).

 

“Salah satu amal jariah yang kita bisa lakukan adalah mempertahankan keutuhan rumah tangga orang," ujar Nasaruddin seperti dikutip dari keterangan resmi, Selasa (29/10). “Saya berharap keberhasilan kita bukanlah pada sekedar mampu menyelesaikan sejumlah perkara perceraian yang ditangani, tapi juga seberapa besar kasus yang mendapatkan solusi damai,” lanjutnya dalam acara peluncuran aplikasi akta cerai itu.

 

Menag menerangkan beberapa langkah Kemenag untuk mencegah tingginya jumlah perceraian adalah dengan menggelar Program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin, dan Brus (Bimbingan Remaja Usia Sekolah). Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut pada 2023 angka perceraian di Indonesia mengalami penurunan hingga 10,2% dengan 463.654 kasus. Pada tahun sebelumnya, angka perceraian mencapai 516.344 kasus.

 

Di sisi lain, Menag mengapresiasi terlaksananya penandatanganan MoU yang diinisiasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) MA dengan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. (M-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bintang Krisanti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat