Bolehkah Umat Islam Merayakan Haloween
HALLOWEEN merupakan perayaan yang kian populer di berbagai belahan dunia. Perayaan ini sering kali menjadi sorotan, terutama di kalangan masyarakat beragama.
Di Indonesia, kita memiliki berbagai tradisi yang mencerminkan budaya lokal, seperti tingkepan dan mauludan. Bagaimana dengan Halloween yang memiliki akar tradisi dari Barat?
Halloween berawal dari festival kuno Celtic bernama Samhain. Di mana kaum Pagan menyalakan api unggun dan mengenakan kostum untuk mengusir hantu.
Seiring berjalannya waktu, Halloween berkembang menjadi perayaan yang kita kenal sekarang, dengan aktivitas seperti trick-or-treat dan mengukir labu. Di negara lain, perayaan ini sering kali diisi dengan pesta kostum yang meriah, tanpa melibatkan ritual keagamaan.
Ketika mempertimbangkan perayaan Halloween, kita perlu merujuk pada hadis riwayat Abu Dawud yang menyatakan,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
Artinya: Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka (HR: Abu Dawud)
Ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana hukum merayakan Halloween, terutama dalam konteks berbusana menyerupai budaya asing?
Ulama menyampaikan penyerupaan tersebut dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Jika seseorang berpakaian dengan tujuan mengikuti tradisi kekafiran, maka itu bisa mengarah pada kekafiran.
Sebaliknya, jika penyerupaan itu hanya bersifat kebetulan atau tanpa niat untuk merayakan kekafiran, maka hukum yang berlaku adalah makruh.
Hukum Berpakaian Menyerupai Orang Kafir
- Tujuan Meniru dengan Niat: Jika niatnya untuk ikut menyemarakkan kekafiran, maka itu bisa berujung pada kekafiran.
- Meniru Tanpa Niat Merayakan Kekafiran: Dalam hal ini, meskipun tidak sampai menjadi kafir, tetap dianggap berdosa.
- Meniru Secara Kebetulan: Jika hanya terjadi kebetulan tanpa niat tertentu, hukumnya tidak haram tetapi makruh.
Dengan pemahaman ini, merayakan Halloween tidak serta-merta dihukumi kafir. Perayaan ini bisa menjadi haram, jika disertai niat untuk menyemarakkan tradisi yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Walaupun Halloween menawarkan kesenangan dan kebersamaan, alangkah baiknya jika umat Islam lebih memilih untuk tidak ikut-ikutan dalam merayakannya. Menjaga kemuliaan dan kehormatan agama adalah hal yang lebih utama. (NU Online/Z-3)
Terkini Lainnya
Hukum Berpakaian Menyerupai Orang Kafir
11 Rekomendasi Film Horor Terbaik untuk Menyemarakkan Malam Halloween Anda
Jangan Bingung, Ini 7 Ide Kostum Halloween Simpel dan Menarik yang Mudah Dibuat di Rumah
Tragedi Halloween di Itaewon: Dari Keceriaan ke Malapetaka
Samhain vs Halloween, Ini Dia Akar Perbedaannya
Yuk Intip Gaya Perayaan Halloween yang Unik di 6 Negara ini!
Sakit Hati Politik
Jalan Lain Mengakhiri Korupsi
Pembangunan HAM di Indonesia sebagai Gerakan Transformasi Sosial
Realitas Baru Timur Tengah
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap