BAZNAS dan BSI Luncurkan Green Zakat Framework
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework yakni sebuah kerangka kerja yang bertujuan untuk mengintegrasikan nilai-nilai keberlanjutan dalam praktik zakat.
Kerangka ini didesain untuk memahami zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.
Peluncuran Green Zakat Framework tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama antara Baznas dan BSI pada rangkaian gelaran event Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Sabtu (2/11/2024).
Deputi I Baznas RI M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework ini bertujuan untuk mendorong perubahan paradigma zakat yang peduli lingkungan.
"Melalui program ini, zakat diharapkan dapat memainkan peran penting dalam mendukung kesejahteraan sosial dan lingkungan, selaras dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab untuk memberikan maslahat bagi masyarakat sekaligus menjaga alam," kata Arifin.
Arifin menambahkan, melalui program ini masyarakat diajak untuk turut serta dalam gerakan pembangunan berkelanjutan, terutama dalam isu-isu terkait ekonomi hijau, aksi iklim, dan pelestarian alam.
"Selanjutnya, kita ingin mengedukasi bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ucapnya.
"Tidak hanya itu, para mustahik juga nantinya akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi yang selaras dengan prinsip-prinsip keberlanjutan. Kami berharap Green Zakat Framework ini dapat menjadi wadah bagi masyarakat bahwa zakat tidak hanya bermanfaat untuk mustahik, tetapi juga dapat diarahkan pada program-program yang menjaga keseimbangan ekologi, seperti energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," jelasnya.
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, peluncuran Green Zakat Framework ini dalam rangka memperkuat peran fungsi perbankan syariah dalam memberdayakan masyarakat yang berdampak pada aspek sosial dan lingkungan, serta mendukung keberlanjutan.
Hadir dalam penandatanganan kerja sama ini Deputi I Baznas RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta, Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF) Datuk Dr. Mohd Ghazali bin Mohd Noor, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur serta SVP Environmental Social Governance Group BSI Rima Dwi Permatasari. (H-2)
Terkini Lainnya
Pengelola Zakat Diminta Bersinergi Ikut Tanggulangi Kemiskinan
BMH Papua Terima Penghargaan Kemenag Provinsi Papua Pantik Kinerja Kelola Zakat
Laznas Dewan Dakwah Raih Sertifikat ISO 9001:2015 TUV Nord
Masih Ada 88 Lembaga Zakat Tidak Berizin
Lima Kampung Zakat di Sulawesi Barat Diresmikan Kemenag
Perbedaan Garis Kemiskinan di Indonesia dan Standar Bank Dunia
Tingkat Kemiskinan di Indonesia dan Dunia: Tantangan dan Upaya Mengatasinya
Kapan Seseorang Dikatakan Tergolong Miskin?
Penyebab dan Strategi Pengentasan Kemiskinan di Indonesia: Faktor, Jenis, dan Pendekatan Pemerintah
10 Penyebab Utama Kemiskinan dan Indikatornya
Peluang Pendidikan Pariwisata untuk Mendorong Perekonomian
Risiko dan Peluang Trumpisme
Pendidikan Bermutu dan Kesejahteraan Guru
Indonesia Kekurangan Dokter: Fakta atau Mitos?
Serentak Pilkada, Serentak Sukacita
Menuju Pendidikan Tinggi Transformatif
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap