visitaaponce.com

Eksistensi Pesantren Harus Terus Dijaga di Tengah Perkembangan Zaman

Eksistensi Pesantren Harus Terus Dijaga di Tengah Perkembangan Zaman
Sosialisasi UU Pesantren Majelis Masyayikh.(Dok. Majelis Masyayikh)

EKSISTENSI sebagai lembaga pendidikan bernapas Islam perlu terus dijaga di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Eksistensi pesantren dinilai sangat penting dijaga sebagai lembaga yang khas dan mandiri, serta sebagai salah satu pilar penting dalam pendidikan nasional.

Ketua Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan pesantren telah lama menjadi benteng utama dalam pembentukan karakter bangsa serta pusat pengembangan moral dan spiritual di tengah masyarakat.

Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk bisa menjaga eksistensi pesantren tersebut adalah dengan terus menyosialisasikan UU Pesantren. Ia menekankan bahwa UU Pesantren merupakan pengakuan resmi pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam masyarakat.

“Pesantren telah menjadi benteng dalam pembentukan karakter bangsa dan pusat pengembangan moral di tengah perubahan. Dengan UU ini, kami berharap eksistensi pesantren dapat semakin diperkuat,” ujar Rozin, melalui keterangannya, Sabtu (2/11).

Sementara itu, dalam menjaga eksistensinya, pesantren juga disebut harus tetap dijaga nilai-nilai tradisionalnya, yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam.

“Kami harus menjaga keaslian pesantren yang membedakannya dari lembaga pendidikan lain. Hubungan ini adalah fondasi keilmuan yang harus dipertahankan,” ungkap Anggota Majelis Masyayikh, Abd. A’la Basyir.

Dengan hadirnya UU Pesantren, pesantren tidak hanya diharapkan mendapatkan pengakuan formal, tetapi juga dukungan yang diperlukan untuk terus berkembang.

Namun, meski UU tersebut merupakan kebanggaan bagi pesantren, perlu diwaspadai adanya potensi intervensi yang dapat mengubah nilai-nilai tradisional pesantren. UU disebut sebagai pengakuan atas peran historis pesantren dalam pendidikan nasional dan upaya untuk menguatkan posisi pesantren.

UU Pesantren disebut dapat meningkatkan kualitas pendidikan pesantren, menjadikannya lembaga pendidikan yang diakui baik di dalam maupun luar negeri. (Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat