Minat yang Tinggi Perlu Dibarengi Peningkatan Kualitas Pesantren
![Minat yang Tinggi Perlu Dibarengi Peningkatan Kualitas Pesantren](https://mediaindonesia.com/cdn-cgi/image/width=800,quality=80,format=webp/https://asset.mediaindonesia.com/news/2024/11/16/1731731328_aa78554e1977eb1e7c01.jpg)
KETUA Majelis Masyayikh, Abdul Ghaffar Rozin, mengatakan minat masyarakat terhadap pendidikan pesantren meningkat setidaknya dalam 20 tahun terakhir. Peningkatan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan mutu pesantren.
“Penjaminan mutu pesantren penting karena tren masyarakat selama 20 tahun belakangan ini menunjukkan minat yang sangat besar untuk masuk ke pesantren," ujarnya, melalui keterangannya, Sabtu (16/11).
Abdul Ghaffar Rozin juga menyoroti relevansi Undang-Undang Pesantren dalam pelaksanaan penjaminan mutu ini. Menurut Gus Rozin, Undang-Undang Pesantren adalah rumah konstitusi pesantren pertama. Jika dilaksanakan secara utuh, akan menghilangkan segregasi, diskriminasi, dan perlakuan yang berbeda. Oleh karena itu, Gus Rozin menekankan bahwa pelaksanaan UU Pesantren harus menjadi langkah yang mendukung pengakuan syahadah pesantren di tingkat nasional.
“Selain itu, pendidikan pesantren, termasuk Muadalah Muallimin, ijazah atau syahadah-nya harus diakui oleh negara tanpa syarat apapun sebagaimana adanya,” lanjutnya.
Anggota Majelis Masyayikh, Abdul Ghofur Maimoen menekankan tentang prinsip-prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren. “Terdapat 5 prinsip penyusunan standar mutu pendidikan pesantren, yaitu umum, inklusif, memberdayakan, esensial, dan ringkas. Kelima prinsip ini yang nantinya berfungsi untuk melaksanakan penjaminan mutu baik internal maupun eksternal," ujar Gus Ghofur.
Hal-hal itu disebutnya menjadi salah satu yang digaungkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Muallimin pada 13--15 November 2024, yang diikuti berbagai pihak termasuk Kementerian Agama RI.
"Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai prinsip, konsep, dan praktik sistem penjaminan mutu internal dan eksternal. Peserta diharapkan akan mampu menyusun rencana aksi konkret untuk implementasi standar tersebut, demi meningkatkan kualitas pendidikan pesantren," katanya. (Z-9)
Terkini Lainnya
Rangkuman PAI Kelas 2 SD Semester 2
Rangkuman Pendidikan Agama Islam Kelas 2 SD Semester 1
Beda Asmaul Husna Allah Asy-Syahid dengan Al-Khabir dan Al-Alim
37 Surat dalam Juz Amma dengan Bahasa Arab, Latin, dan Terjemahan
Asmaul Husna: Allah Al-Khabir Maha Mengetahui yang Batin
Bukti-Bukti bahwa Allah Al-Alim, As-Sami, Al-Khabir, Al-Bashir
Panduan Lengkap dan Jadwal Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Pesantren
Menggagas (Re)posisi Santri sebagai Penggerak Kesejahteraan Sosial
Ketua MUI Sarankan Siswa Tetap Belajar di Sekolah saat Puasa Ramadhan
Cegah Perundungan, Berikut Tips bagi Orangtua sebelum Memasukan Anak ke Pesantren
Tak Ada Gus Dur, Tak akan Ada UIN
Legislator Dukung Rencana Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag
Rekayasa Konstitusional Pemilu Presiden
Indonesia di BRICS: Babak Baru atau Keterikatan Baru?
Polemik Pagar Laut
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap