Dosen Unhas Dinonjobkan Akibat Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswinya
SATGAS Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Hasanuddin Makassar menjatuhkan sanksi pembebastugasan (non job) sementara sebagai dosen, selama dua semester kepada salah satu dosen di Fakultas Ilmu Budaya Unhas, berinisial FS, karena melecehkan mahasiswanya.
Keputusan tersebut dikeluarkan dan ditandatangani Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, 12 November lalu. Dan hal itu dibenarkan Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unhas, Prof Akil Dulli, Senin (18/11).
"Iya benar, dan kasusnya juga sudah selesai. Dijatuhkan sanksi tanpa gaji dan tunjangan selama dua semesrter," sebut Prof Akil Dulli
Tidak hanya itu, FS juga diberhentikan sebagai Ketua Gugus Penjamin Mutu dan Peningkatan Reputasi pada Fakultas Ilmu Budaya Unhas. "Untuk ini (Ketua gugus), dia berhentikan secara tetap, beda sebagai dosen, hanya disanksi tidak boleh mengajar dan aktivitas lainya di kampus selama dua tahun," lanjut Prof Akil.
Dari informasi yang dihumpun, dosen FS itu, melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi-nya, angkatan 2021, yang mengaku dilecehkan pada 25 September lalu, saat melakukan bimbingan terkait rencana penelitian skripsinya.
"Kasusnya terjadi di ruangan pak FS saat saya sedang bimbingan, dia tidak mengizinkan saya keluar ruangan saat itu, mesi saya sudah pamit karena hari sudah sore. Kemudian dia peluk saya, meski saya menolak dan memberontak. Saat saya teriak, baru dilepaskan," akunya.
Korban pun mengadu ke Satgas PPKS Unhas. Hanya saja, sidang dan pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS berlngsung cukup alot, lantaran korban disebut berhalusinasi o;leh pelaku dan pelaku juga memberi keterangan palsu.
"Kita sudah melihat hasil dan gambar dari CCTV di area ruangan dosen FIB tersebut. Semuanya sudah selesai tapi ya, kita sudah selesaikan," tutup Satgas PPKS Unhas, Prof Farida Pattitingi. (H-2)
Terkini Lainnya
Warga Negara Singapura Dihukum 16 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual di Batam
Cegah Pelaku Tindak Asusila Kembali Naik Commuter Line, KAI Commuter Line Yogyakarta dan Jabodetabek Pasang CCTV Analytic Data Pelaku
Polda Jateng Tangani Pelecehan Anak di bawah Umur
Regulasi Perlindungan Perempuan Sia-sia Jika Implementasi Memble
Tersangka Pelecehan di Ponpes Bekasi Tewas karena Sesak Napas
Pelecehan Seksual Unhas, Kemen PPPA Koordinasi Satgas PPKS
Takdir Mahmoud Abbas Pascaperang Gaza
Menyimak Pidato Megawati
BRICS+: Kecakapan Kebijakan Energi Indonesia
PLTN di Tengah Dinamika Politik dan Korupsi, Siapkah Indonesia Maju?
Setelah 30 Kali Ditolak MK
Dokter Buruh
1.000 Pelajar Selami Dunia Otomotif di GIIAS 2024
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap